BISNIS.COM, JAKARTA—PT Surveyor Indonesia (Persero) dan PT Sucofindo (Persero) telah sepakat melakukan langkah-langkah percepatan dengan menandatangani kesepakatan bersama terhadap komitmen pelaksanaan penggabungan (merger) kedua perusahaan milik pemerintah tersebut.
Kesepakatan tersebut telah ditandatangani Direktur Utama Sucofindo Fahmi Sadiq dengan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Surveyor Indonesia Asep Iskandar yang disaksikan Deputi Bidang Jasa Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Gatot Trihargo, di kantor Kementerian BUMN, Senin (11/3/2013) lalu.
Direktur Utama Sucofindo Fahmi Sadiq menuturkan langkah itu sebagai tindak lanjut terkait dengan rencana penggabungan Surveyor ke dalam Sucofindo sebagaimana yang telah disetujui oleh pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB), 5 Maret 2013 lalu.
Menurut Fahmi, perseroan akan mengambil langkah-langkah strategis dan saling berkoordinasi, sambil menunggu keluarnya keputusan dari pemerintah. Saat ini, Kementerian BUMN sedang mengusulkan penggabungan kedua perseroan tersebut kepada pemerintah.
“Pemerintah setuju, nanti akan dikeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk penggabungan kedua perseroan,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Rabu (13/3/2013).