Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan Bank Syariah: BI Kaji Relaksasi Akuisisi Saham Bank

Bisnis.com, JAKARTA--Bank Indonesia tengah mengkaji relaksasi aturan pembatasan akuisisi saham bank umum yang akan dikonversi menjadi bank syariah, guna mendukung perkembangan industri perbankan syariah.

Bisnis.com, JAKARTA--Bank Indonesia tengah mengkaji relaksasi aturan pembatasan akuisisi saham bank umum yang akan dikonversi menjadi bank syariah, guna mendukung perkembangan industri perbankan syariah.

Edy Setiadi, Direktur Eksekutif Departemen Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI), mengungkapkan pada dasarnya aturan akuisisi bank syariah maupun bank konvensional yang akan dikonversi menjadi bank syariah tidak berbeda dengan akuisisi bank umum lainnya.

Hal tersebut di atur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 14/8/PBI/2012 tentang kepemilikan saham bank umum yang membatasi akusisi sebesar 40% kepemilikkan saham bagi investor yang merupakan lembaga keuangan. Sementara itu, bagi badan usaha non lembaga keuangan dibatasi maksimal 30% dan individu maksimal 20%.

Dia  mengakui aturan tersebut akan menyulitkan bank yang ingin mengakuisisi bank lainnya dalam rangka pemisahan (spin off) unit usaha syariah (UUS). “Bila tidak ada investor lain yang berminat, tentunya tidak terjadi akuisisi dan spin off, sehingga hal ini yang jadi bahan pertimbangan,” ujarnya Senin (8/7/2013).

Atas dasar itu, tuturnya, Departemen Perbankan Syariah BI sedang mengkaji relaksasi aturan kepemilikan saham khusus untuk akuisisi bank umum yang akan dikonversi menjadi bank syariah. Arah relaksasi tersebut adalah akuisisi bisa dilakukan di atas 40%, bahkan mayoritas.

“Saat ini masih dalam tahap diskusi dan ada beberapa persetujuan sebelum diajukan usulan perubahan,” ujarnya.

Salah satu bank yang ingin mengakuisisi bank lain dalam rangka spin off UUS adalah PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) yang telah menandatangani perjanjian jual beli 70% saham dengan PT Bank Sahabat Purba Danarta, yang berbasis di Semarang Jawa Tengah.

Seperti diberitakan Bisnis sebelumnya rencana akuisisi 70% saham Bank Sahabat oleh PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional tidak akan mulus karena terganjal regulasi batasan kepemilikan saham.

Joni Swastanto, Direktur Eksekutif Departemen Penelitian dan pengaturan Perbankan Bank Indonesia (BI), mengatakan pada dasarnya tidak ada pengecualian aturan kepemilikan saham antara bank konvensional dan syariah. "Kalau mau akuisisi maksimal 40%, setelah tiga semester pemeriksaan baru bisa menambah kepemilikan saham," ujarnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper