Bisnis.com, JAKARTA--Unit Usaha Syariah PT Bank Permata Tbk (Permata Syariah) membidik sedikitnya 3.200 calon jamaah haji nonreguler yang menyetorkan biaya penyelenggaraan ibadah haji khusus (BPIH).
Achmad K. Permana, Direktur mengatakan pada tahun ini pihaknya membidik calon jamaah haji plus sedikitnya sebanyak 3.200 orang, atau 8% dari total jamaah haji plus setiap tahun. Ini berarti Permata Syariah mengincar dana valas murah sebanyak US$25 juta, sebab dana setoran awal jamaah haji plus adalah sebesar US$8.000 perorang.
“Delapan persen itu sesuai dengan market share kami,” katanya, Kamis (3/4/2014).
Setelah disetorkan ke rekening Kementerian Agama, dana tersebut dikelola oleh Permata Syariah dalam bentuk deposito.
Menurut Permana, dana tersebut akan digunakan untuk menyalurkan pembiayaan dalam bentuk valas yang mencapai sekitar 30% dari total pembiayaan Permata Syariah.
Permata Syariah menjadi salah satu dari delapan bank yang ditunjuk oleh Kemenag sebagai bank penerima setoran BPIH Khusus. Tujuh bank lainnya yakni PT Bank Syariah Mandiri, PT BNI Syariah, PT BRI Syariah, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, PT Bank Mega Syariah, Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Pembangunan Daerah DKI, dan UUS PT Bank CIMB Niaga Syariah Tbk.