Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah bank bergerak cepat merespons rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menerbitkan peraturan tentang penerapan manajemen risiko terintegrasi bagi konglomerasi keuangan.
PT Bank Permata Tbk misalnya, kini tengah membahas hal tersebut dengan pemegang saham mereka.
“Rencananya memang akan ada satu komite di bawah risk management yang akan melakukan tugas ini [manajemen risiko terintegrasi,” ujar Plt Direktur Utama & Wakil Direktur Utama PT Bank Permata Tbk Roy Arman Arfandy kepada Bisnis, Selasa (26/8/2014).
Meskipun begitu dia mengakui pembahasan belum sampai pada potensi pertambahan biaya akibat implementasi ketentuan tersebut. Dia mengakui pihaknya masih fokus menyusun strategi agar dapat menerapkan aturan tersebut dengan baik. Roy menegaskan Bank Permata menyambut positif upaya OJK untuk mengatur konglomerasi keuangan.
Antisipasi serupa juga sudah disiapkan PT Bank Central Asia Tbk. Bank yang memiliki sejumlah anak usaha di bidang asuransi, multifinace, perbankan syariah, dan sekuritas ini mengaku sudah memiliki direktur khusus yang bertugas mengawasi anak perusahaan.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengungkapkan dari sisi pengawasan akan ada pembagian tugas secara operasional. "Karena tidak bisa satu direksi membawahi semua bidang bisnis dan perlu ada pembagian tugas," ungkapnya.
Dia mengklaim BCA telah menerapkan manajemen risiko yang baik untuk anak-anak perusahaan. Dari sisi permodalan, katanya, BCA beserta anak-anak perusahaan hingga akhir tahun ini sudah memiliki modal yang cukup. Kalaupun suatu saat anak usaha membutuhkan modal, Jahja memastikan BCA siap mengucurkan dana.