Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kian Penting, Industri Penjaminan Catat Pertumbuhan CAGR 16,53%

Secara pertumbuhan per tahun pada 2020-2024, pertumbuhan industri penjaminan tercatat sebesar 16,53%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono di Jakarta, Senin (3/2/2025)./Bisnis - Pernita H.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono di Jakarta, Senin (3/2/2025)./Bisnis - Pernita H.

Bisnis.com, JAKARTA – Aktivitas penjaminan kian bertransformasi tak lagi hanya sebagai pelengkap industri pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta Koperasi (UMKM-K), melainkan telah menjadi tulang punggung aktivitas pembiayaan.

Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo), Ivan Soeparno, menegaskan bahwa industri penjaminan kini tidak lagi menjadi pelengkap, melainkan aktor utama dalam ekosistem pembiayaan UMKM.

Asippindo yang berdiri tahun 2012 saat ini beranggotakan 23 perusahaan yaitu 3 grup BUMN, 18 perusahaan daerah (Jamkrida) serta 2 swasta. Perusahaan-perusahaan ini memainkan peran cukup penting dalam menjamin pembiayaan modal kerja, investasi produktif, hingga proyek strategis nasional yang melibatkan UMKM.

Ivan menyoroti peran strategis lembaga penjaminan dalam mendukung misi besar pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita, terutama tiga poin yang sejalan dengan peran penjaminan yaitu peningkatan kesejahteraan rakyat melalui ekonomi berkeadilan, pembangunan Indonesia yang adil dan makmur, serta penjagaan keutuhan negara dan integritas bangsa.

“Melalui skema penjaminan, kami membantu menurunkan risiko lembaga keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap UMKM sebagai pelaku usaha yang layak dan potensial,” ujar Ivan dalam Indonesia Guarantee Summit 2025 yang pertama kali digelar, Rabu (16/4/2025).

Dia melanjutkan, perusahaan penjaminan memiliki peran penting dalam menjembatani kesenjangan antara pelaku UMKM dan lembaga keuangan. Secara internal anggota Asippindo telah saling menguatkan dengan membuat kerja sama penjaminan bersama atau co-guarantee di antara anggotanya.

“Industri penjaminan menjadi jembatan dalam mengatasi kesenjangan akses pembiayaan. Melalui skema penjaminan kredit modal kerja dan investasi, kami menurunkan risiko lembaga keuangan, mendorong pemerataan ekonomi hingga pelosok, mendukung digitalisasi UMKM, serta memfasilitasi pendampingan agar UMKM naik kelas dan berdaya saing global,” ujar Ivan Soeparno.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyampaikan salah satu latar belakang terbitnya UU No.1/2016 tentang Penjaminan adalah menunjang kebijakan pemerintah dalam membantu sektor UMKM menghadapi salah satu kendala utamanya yaitu kendala pembiayaan/pendanaan.

Keberadaan industri penjaminan menjadi jembatan bagi sektor UMKM kepada lembaga pembiayaan dalam memberikan jaminan pemenuhan kewajiban finansial, atau dengan kata lain membantu sektor UMKM yang feasible namun unbankable menjadi bankable.

Secara statistik, Ogi juga menjelaskan bahwa terdapat 23 perusahaan penjaminan di Indonesia dengan total aset pada Februari 2025 mencapai Rp46,59 triliun, turun 0,30% secara tahunan (year-on-year/YoY). Namun, secara pertumbuhan per tahun (compounded annual growth rate/CAGR) pada 2020-2024, pertumbuhan industri penjaminan tercatat sebesar 16,53%.

Dari segi peserta atau terjamin, industri penjaminan sudah meliputi 26,19 juta peserta penjaminan. Outstanding penjaminan per Februari 2025 sudah mencapai Rp411,24 triliun atau tumbuh 1,44% YoY dengan gearing ratio sebesar 22,18 kali dari batas threshold 40 kali, sehingga bisa dikatakan bahwa masih banyak ruang bagi industri penjaminan untuk tumbuh dan berkembang.

Lebih lanjut, saat ini OJK sedang melakukan finalisasi terhadap perubahan POJK Perizinan Lembaga Penjamin (POJK 1/2017) dan POJK Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin (POJK 2/2017 dan POJK 30/2018). Beberapa hal baru yang akan diatur antara lain peningkatan permodalan, penghapusan batas maksimum gearing ratio untuk usaha produktif, serta perluasan wilayah operasional bagi Jamkrida pada daerah yang belum memiliki perusahaan penjaminan.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyoroti pentingnya kehadiran pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dalam membangun ekosistem UMKM yang tangguh, salah satunya adalah dengan memperkuat peran industri penjaminan sebagai garda depan dalam memperlancar penyaluran kredit kepada pelaku usaha kecil.

“Aspek keberlanjutan dan semangat kolaboratif harus menjadi fokus utama dalam membangun ekosistem pembiayaan UMKM yang sehat,” ujarnya.

Dia mengajak semua pihak untuk bergotong royong dalam mengembangkan dan menjaga keberlanjutan UMKM karena tantangan dan kompleksitas sektor UMKM cukup berat. Kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Keuangan, baik perbankan maupun nonperbankan dan Perusahaan penjaminan dalam ekosistem pembiayaan menjadi salah satu kunci dalam pengembangan UMKM.

“Kita tidak bisa hanya mengejar angka penyaluran kredit saja. Pada Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kita harus memastikan kualitas penyaluran kredit juga meningkat, agar keberlanjutan ekosistem pembiayaan UMKM bisa terus dijaga,” ujarnya.

Dia menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Indonesia Guarantee Summit 2025 yang dinilai sebagai forum strategis untuk mendengar langsung dinamika di lapangan dari para pelaku industri penjaminan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper