Bisnis.com, DENPASAR - PT Jasa Raharja (Persero) membayar santunan kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp1,010 triliun selama 10 bulan, periode Januari-Oktober 2014.
Direktur Operasional PT Jasa Raharja Pusat Budi Rahardjo S. menambahkan berdasarkan data santunan yang telah diserahkan tersebut menunjukkan 74,4% korban kecelakaan lalu lintas adalah kelompok usia produktif.
Selain itu 26,9% adalah kelompok mahasiswa, pelajar atau yang masih ikut orang tua. Korban luka berat yang mengalami kemiskinan sebesar 13%, turunnya tingkat kesejahteraan sebesar 67%.
"Sedangkan korban meninggal dunia yang menyebabkan kemiskinan mencapai 62,5%," ujarnya di Denpasar Kamis (13/11/2014).
Oleh sebab itu PT Jasa Raharja bekerja sama dengan Kapolri menggelar kegiatan "Jasa Raharja dan Polri masuk kampus" sebagai upaya memberikan kontribusi terhadap pencegahan kecelakaan lalu lintas jalan raya.
Selain itu juga memasang papan peringatan yang berisi pesan keselamatan di tempat-tempat strategis dan pengoperasian mobil unit keselamatan lalu lintas yang memberikan pengobatan gratis kepada para pengemudi dan penumpang angkutan umum, ujarnya.