Bisnis.com, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan agar perusahaan senantiasa mengelola good corporate governance (GCG) untuk meningkatkan kredibilitas bisnis jasa keuangan guna memperkuat stabilitas sektor keuangan di Indonesia.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto mengungkapkan industri jasa keuangan perlu melakukan inovasi manajemen risiko melalui pendekatan baru untuk mengidentifikasi risiko perusahaan, mitigasi risiko serta menyeimbangkan antara risiko dan kebutuhan.
"Inti dari bisnis jasa keuangan adalah kredibilitas," ucapnya saat membuka Expert Group Discussion Soal Ketahanan Sektor Jasa Keuangan, Jumat (27/2/2015).
Rahmat mengungkapkan Indonesia telah berpengalaman untuk keluar dari dampak tekanan keuangan seperti pada 2008 dan 2013, karena kemampuan untuk mengelola ketahanan di sektor jasa keuangan.
"Tidak ada negara berkembang termasuk Indonesia, yang kebal terhadap dampak spillover dari gejolak keuangan negara lain dengan pasar keuangan global yang semakin berhubungan," ucapnya.
Kerja sama sinergis antara OJK, Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan untuk menjaga stabilitas sektor keuangan, stabilitas moneter. Dan fiskal harus terus ditingkatkan untuk menjawab berbagai kemungkinan ancaman krisis di sektor keuangan.
OJK: Antisipasi Krisis, Perusahaan Harus Konsisten Terapkan GCG
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan agar perusahaan senantiasa mengelola good corporate governance (GCG) untuk meningkatkan kredibilitas bisnis jasa keuangan guna memperkuat stabilitas sektor keuangan di Indonesia.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Novita Sari Simamora
Editor : Gita Arwana Cakti
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
42 menit yang lalu