Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aset Non-Bank Banyak Dikuasai Konglomerasi, OJK Perketat Pengawasan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memperketat pengawasan manajemen risiko industri keuangan non bank (IKNB) khusus bagi konglomerasi keuangan.

Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memperketat pengawasan manajemen risiko industri keuangan non bank (IKNB) khusus bagi konglomerasi keuangan.

Salah satunya, regulator akan menetapkan modal minimal berjenjang bagi entitas utama konglomerasi keuangan tersebut. “Pasti ada perhatian utama untuk konglomerasi keuangan. Selain mempersiapkan modal untuk dirinya sendiri, mereka juga harus menyiapkan cadangan modal bagi anak perusahaannya,” tekan Kepala Eksekutif IKNB OJK Firdaus Djaelani seperti  dikutip Bisnis.com, Senin (16/3/2015).

OJK sendiri menargerkan mampu meluncurkan regulasi terkait permodalan minimal konglomerasi keuangan pada kuartal III/2015. Sebelumnya, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 17/POJK.03/2014 tentang Manajemen Risiko Terintegrasi dan POJK Nomor 18/POJK.03/2014 tentang Tata Kelola Terintegrasi.

Untuk itu, pada tahap pertama, OJK akan menetapkan entitas utama dari konglomerasi keuangan itu. Entitas utama dapat diartikan sebagai perusahaan induk (holding company), atau perusahaan yang paling banyak berkontribusi terhadap entitas perusahaan induknya.

Kendati demikian, dirinya enggan membeberkan sejauh mana kemajuan terhadap pengawasan IKNB. Firdaus beralasan pengawasan tersebut baru saja dimulai pada Februari lalu, dan masih dalam proses pengkajian.

Konglomerasi keuangan memang cukup marak ditemui di Indonesia. Mayoritas konglomerasi keuangan dimulai dari sebuah perbankan yang memiliki beberapa anak perusahaan, misalnya perusahaan pembiayaan, asuransi, atau dana pensiun.

Mengutip data OJK, hampir 60% total aset IKNB berkaitan dengan perbankan, mulai dari asuransi hingga multifinance. Hingga 2014, OJK juga memetakan 16 dari 32 konglomerasi keuangan.

Sebanyak 60% dari aset industri keuangan dikuasai oleh 32 konglomerasi ini. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan 16 konglomerasi—kebanyakan perbankan— belum berdampak sistemik karena kontribusi anak usaha terhadap induk rata-rata tidak melampaui 10%.

Berdasarkan data regulator, total aset IKNB sampai dengan November 2014 senilai Rp1.514,6 triliun atau naik sekitar 12,84% dibandingkan posisi per Desember 2013.

Penguasaan aset terbesar IKNB terdapat pada industri perasuransian Rp772,7 triliun yang diikuti perusahaan pembiayaan Rp435,9 triliun, dana pensiun senilai Rp186,1 triliun, lembaga jasa keuangan khusus Rp114,9 triliun dan industri jasa penunjang sebesar Rp4,9 triliun.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper