Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum menyambut baik rencana Kementerian Keuangan untuk membuat bank infrastruktur. Pasalnya, bank infrastruktur bakal mem-back up dana APBN untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur.
"Kalau melihat kebutuhan dana berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah [RPJM] maka dana APBN untuk infrastruktur saat ini hanya 30% hingga 40% saja," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono kepada Bisnis.com, Jumat (27/3/2015).
Dia menjelaskan dengan kemampuan APBN yang terbatas maka membutuhkan dukungan swasta dan investor untuk berinvestasi pada sektor infrastruktur. "Kami user-nya [bank infrastruktur] saja, baik untuk bisa back up pendanaan," tambahnya.
Secara terpisah, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan persiapan pembentukan bank infrastruktur terus berjalan.
Cikal bank infrastruktur itu berasal dari peleburan Badan Layanan Umum Perusahaan Investasi Pemerintah (BLU-PIP) ke dalam tubuh lembaga pembiayaan pemerintah lainnya, Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
"SMI kami kondisikan sebagai bank infrastruktur. Setelah aset PIP itu pindah ke SMI dalam perkembangan selanjutnya pada 2016 kami akan kembangkan menjadi lembaga perkembangan pembagunan infrastruktur Indonesia atau bank pembangunan Indonesia versi baru," jelasnya.