Bisnis.com, JAKARTA--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai perlu dipertahankan untuk bersama-sama dengan Bank Indonesia melakukan fungsi pengawasan.
Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo mengatakan hal tersebut saat menjalani fit and proper test dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"OJK menurut kami perlu tetap bertahan. Memang saat ini baru sekitar satu tahun masa kerjanya, sehingga belum banyak membuktikan," ucapnya di Jakarta, Senin (20/4/2015).
Dirinya menjelaskan kendati belum terlalu lama efektif berjalan, OJK melakukan banyak sinergi dengan BI, antara lain melakukan joint supervision atau pengawasan bersama. BI mengatur kebijakan makroprudensial perbankan, sedangkan OJK mengatur kebijakan mikroprudensial.
Selain itu, keduanya juga melakukan joint publication dan terkadang melakukan pergantian pegawai antara OJK dan BI.
"Jadi, kami tidak hanya bersinergi di tingkat atas, namun juga di tingkat bawah," ujar Dody.
Untuk diketahui, saat ini masih berlangsung fit and proper Deputi Gubernur BI di ruang komisi XI DPR RI. Terdapat 3 calon Deputi Gubernur BI yang mengikuti tes hari ini, yakni Dody Budi Waluyo, Erwin Riyanto, dan Hendy Sulistiowati. Ketiganya memperebutkan posisi Deputi Gubernur BI untuk menggantikan Halim Alamsyah yang akan habis masa jabatannya pada Juni 2015.