Bisnis.com, JAKARTA--Keberadaan Otoritas Jasa Keuangan menjadi topik utama dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Deputi Gubernur Bank Indonesia. Para kandidat pun menyatakan kedua otoritas tersebut sebaiknya tetap menjadi dua lembaga yang terpisah.
Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia Hendy Sulistiowati mengatakan sebagai orang yang bekerja di bank sentral, dirinya melihat dengan diberikannya fungsi pengawasan industri lembaga keuangan kepada OJK, maka BI bisa lebih fokus dalam mengerjakan tugasnya.
"Saya lebih senang kalau OJK pisah dengan Bank Indonesia dengan harapan OJK lebih fokus ke pengwasan kesehatan industri keuangan, salah satunya perbankan dan perlindungan konsumen. BI biar fokus dalam bidang moneter dan makroprudensial," ucapnya di Jakarta, Senin (20/4/2015).
Hendy sendiri merupakan salah satu calon Deputi Gubernur BI yang akan menggantikan Halim Alamsyah yang akan habis masa jabatannya Juni 2015.
Hingga sekarang, Hendy menjabat sebagai Direktur Eksekutif Departemen Statistik BI. Selain Hendy, ada pula calon lainnya, yakni Dody Budi Waluyo dan Erwin Rijanto.
Dody Budi Waluyo sebelumnya juga menyatakan sebaiknya OJK tetap bertahan melakukan pengawasan. "OJK menurut kami perlu tetap bertahan. Memang saat ini baru sekitar satu tahun masa kerjanya, sehingga belum banyak membuktikan," ucapnya di Jakarta, Senin (20/4/2015).
Dirinya menjelaskan kendati belum terlalu lama efektif berjalan, OJK melakukan banyak sinergi dengan BI, antara lain melakukan joint supervision atau pengawasan bersama. BI mengatur kebijakan makroprudensial perbankan, sedangkan OJK mengatur kebijakan mikroprudensial.
Selain itu, keduanya juga melakukan joint publication dan terkadang melakukan pergantian pegawai antara OJK dan BI. "Jadi, kami tidak hanya bersinergi di tingkat atas, namun juga di tingkat bawah," ujar Dody.
Keberadaan OJK sempat dipermasalahan dalam mengawasi industri keuangan. Bahkan ada beberapa pihak yang menggugat keberadaan OJK di Mahkamah Konstitusi.