Bisnis.com, JAKARTA--PT Bank Permata Tbk., memilih untuk memperbesar skala bisnis unit usaha syariah (UUS) dan tidak terburu-buru melakukan pemisahan alias spin off. Padahal, aset UUS Permata tercatat sudah mencapai Rp16,02 triliun.
Direktur Utama Bank Permata Roy Arman Arfandy mengatakan peluang perkembangan UUS Permata sangat besar mengingat penetrasi industri perbankan syariah di Tanah Air yang baru pada kisaran 5%.
"Pertumbuhan UUS syariah kami jauh lebih cepat daripada Bank Permata konvensional. Spin off kalau menurut regilasi baru pada 2023, jadi kami akan mempertimbangkan spin off, saat ini masih dalam penjajakan," ujarnya kepada Bisnis.com, baru-baru ini.
Roy menuturkan salah satu alasan perseroan tidak terburu-buru melakukan spin off ialah ingin memperbesar aset UUS Syariah terlebih dahulu supaya masuk dalam hitungan skala bisnis. Untuk itu, perseroan mendorong UUS supaya tumbuh lebih agresif untuk mengejar ketertinggalan.
"Kami ingin UUS kami matang dulu baru dilepas, kami ingin bisnisnya mandiri dulu baru kami lepas," tambahnya.
Adapun, hingga kuartal I/2015, aset unit usaha syariah Bank Permata tercatat sebesar Rp16,02 triliun naik 4,09% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.