Bisnis.com, SEMARANG- Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional IV Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengatakan sekitar seratus lembaga keuangan mikro (LKM) yang menunggu verifikasi untuk dikukuhkan.
"Yang lolos kan baru delapan, kita harap seratus (yang akan lolos) jadi masih ada yang waiting list," kata Kepala OJK Kantor Regional IV Jateng dan DIY Santoso Wibowo usai pengukuhan izin delapan LKM Jateng di Wisma Perdamaian, Jumat (25/9/2015).
Hari ini, OJK mengukuhkan izin operasional delapan LKM asal Jateng. Delapan LKM yang dikukuhkan adalah Koperasi LKM Bulu Makmur, Koperasi LKM Sido Mulyo, Koperasi LKM Pondok Subur, Koperasi LKM Ngudi Lestari, keempatnya berasal dari Kabupaten Wonogiri.
Kemudian, Koperasi LKM Agribisnis Ngudi Luhur, Koperasi LKM Agribisnis Tani Makmur, dan Koperasi LKM Agribisnis Randu Makmur dari Kabupaten Magelang. Terakhir, Koperasi LKM Gapoktan Ragil Jaya dari Pemalang.
Nantinya, Muliaman menambahkan, LKM berbadan hukum akan disinergikan dengan lembaga keuangan lain yang berada dalam pengawasan OJK. Dengan demikian, LKM bisa menjadi agen bank dalam melaksanakan program Laku Pandai, menjadi agen pemasaran asuransi mikro, serta produk lainnya. (Ardhanareswari/ara)
.