Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha mikro yang terjangkau oleh akses pembiayaan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) jumlahnya makin sedikit. Hal itu tercermin dalam indeks inklusi LKM hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang turun dari 1,35% menjadi 1,20%.
Edy Misero, Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), mengatakan semestinya LKM tujuannya adalah bagaimana menjadi penggerak ekonomi di level desa hingga kecamatan sebagai lembaga jasa keuangan yang khusus menyasar pembiayaan pelaku usaha mikro.
"Permasalahannya adalah bahwa sudah seberapa serius mereka mau mendorong para pelaku usaha mikro di desa dan kecamatan untuk mempersiapkan mereka menjadi pelaku-pelaku usaha mikro yang berkualitas dan punya kompetensi di dalam pengembangan. Jadi, lembaga LKM yang ditugaskan untuk menyalurkannya itu juga mesti lebih aktif," kata Edy kepada Bisnis, Selasa (6/5/2025).
Edy tak menyangkal bahwa inklusi LKM yang turun mengindikasikan bahwa pelaku usaha mikro mulai beralih pada alternatif pembiayaan lain seperti pinjaman P2P lending atau pinjaman online.
"Pertanyaannya bukan apakah pelaku usaha meninggalkan LKM atau tidak, tapi kenapa mereka meninggalkan, kenapa mereka tidak tertarik. Berarti ada sesuatu yang tidak dilakukan pendekatan dari lembaga keuangan mikro itu kepada calon-calon nasabah atau calon-calon usaha mikro itu," jelasnya.
Edy melihat pengajuan pinjaman online di penyelenggara P2P lending lebih mudah dibanding LKM, baik dari faktor kecepatan mendapat dana maupun dalam hal administrasinya.
Baca Juga
Yang tidak dia harapkan, LKM mulai tidak menarik karena tata kelolanya yang kurang transparan di mana penyaluran pinjaman diberikan kepada pelaku usaha mikro yang dekat dengan pengurus LKM, khususnya LKM di level desa dan kecamatan.
"Jadi, harapannya LKM proaktif, cepat dalam hal penyaluran pinjaman. Cepat administrasinya, sehingga tidak ada alasan pindah ke pinjaman lain apalagi kalau bunganya lebih bagus melalui LKM," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menjelaskan indeks inklusi LKM yang turun mengindikasikan bahwa semakin berkurang individu yang menggunakan layanan LKM, meskipun secara nilai penyalurannya meningkat.
Dia menduga salah satu alasan semakin sedikitnya pelaku usaha mikro yang mengandalkan LKM karena mereka memilih meminjam via pinjaman alternatif lain seperti pinjaman online yang memiliki pangsa pasar yang serupa.
"Ada perpindahan pengguna layanan pembiayaan LKM ke pinjaman online karena menyasar pangsa pasar yang sama. Selain itu, masyarakat juga sudah mulai mengenal teknologi di mana proses pengajuan pembiayaan melalui pinjaman online lebih mudah," kata Huda.