Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asosisai Ramal Lebih Banyak Lembaga Keuangan Mikro Bangkrut Tahun Ini

OJK mengharapkan dua regulasi baru yang diterbitkan pada 2024 lalu diharapkan dapat meningkatkan SDM dan tata kelola LKM ke depannya.
Pembeli melakukan pembayaran melalui pemindaian QRIS di Pasar Minggu, Rabu (2/8/2023). Bisnis/Arief Hermawan P
Pembeli melakukan pembayaran melalui pemindaian QRIS di Pasar Minggu, Rabu (2/8/2023). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA –Asosiasi Lembaga Keuangan Mikro/Syariah (LKM/LKMS) se-Indonesia (Aslindo) memprediksi tahun ini jumlah anggotanya akan terus susut. Sepanjang 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha 12 LKM.

Burhan, Ketua Umum Aslindo mengatakan OJK mendorong transformasi industri LKM melalui sejumlah regulasi yang telah diterbitkan. Dengan standar baru tersebut, LKM yang tidak bisa bertransformasi akan terseleksi otomatis.

"Dalam POJK terbaru, tidak menutup kemungkinan jumlah LKM akan terus menurun dan izin beberapa di antaranya akan dicabut," kata Burhan kepada Bisnis, Selasa (6/5/2025).

Berdasarkan direktori OJK, hingga Februari 2025 terdapat 246 LKM dengan cakupan operasional mulai dari tingkat kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.

"Artinya mereka yang notabene pengurusnya pekerja sampingan dan usia lanjut mungkin dari sisi kemampuan tidak mampu lagi mengelola LKM, ini yang mayoritas di desa. Aslindo baru berdiri dua tahun lalu, dan ada aturan bahwa semua LKM harus menjadi anggota asosiasi. Posisi LKM saat ini sedang berbenah diri," ujarnya.

Transformasi LKM meliputi peningkatan kualitas SDM, tata kelola, manajemen risiko, hingga analisis kredit yang dimulai pada 2025, sesuai dengan amanat dalam Peta Jalan Lembaga Keuangan Mikro 2024-2048.

Di tengah upaya transformasi tersebut, indeks inklusi sektor LKM berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 justru turun dari 1,35% menjadi 1,20%. Burhan menilai hal itu sebagai indikasi bahwa penetrasi LKM perlu didorong lagi terutama menjangkau pelaku usaha di level desa hingga kabupaten sebagai basis pasar mereka.

Sejalan dengan upaya transformasi LKM, Burhan mengatakan pihaknya berupaya mendorong inklusi LKM. Namun, kendala selain tata kelola dan SDM adalah permodalan. LKM tidak bisa mengakses permodalan dari perbankan, sehingga solusinya adalah bantuan BLU Kementerian Keuangan, yakni Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

"Sebagai contoh, LKM di tempat saya telah bekerja sama dengan PIP selama satu tahun. Dalam waktu 9-10 bulan, terdapat penambahan nasabah sekitar 5.000 orang. Itu sangat signifikan, tetapi tidak bisa mewakili inklusi LKM secara keseluruhan," ujarnya.

Dengan mengikuti peta jalan transformasi LKM, Burhan mengatakan perbaikan industri LKM di Indonesia kemungkinan baru terlihat dua hingga tiga tahun ke depan.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyatakan pihaknya telah menerbitkan sejumlah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) untuk penguatan industri LKM.

Regulasi tersebut mencakup POJK Nomor 41 Tahun 2024 yang mengatur pengelompokan skala usaha LKM, penilaian kualitas pinjaman, penyisihan penghapusan pinjaman, serta pengukuran tingkat kesehatan LKM dengan aspek-aspek tertentu.

Berikutnya, OJK juga menetapkan POJK Nomor 43 Tahun 2024 yang mengatur pengembangan kualitas SDM di industri PVML dan POJK Nomor 48 Tahun 2024 yang mengatur tata kelola yang baik bagi industri PVML.

"Implementasi kedua POJK tersebut diharapkan dapat meningkatkan SDM dan tata kelola LKM, sehingga kinerja LKM dapat lebih baik ke depannya," kata Agusman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper