Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Kerancuan, OJK akan Redefinisikan Istilah Bank Asing

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan redefinisi atas pengertian bank asing yang selama ini dinilai masih rancu, yang akan disertai dengan pengaturan pembatasan sektor usaha yang digarap jenis bank tersebut.

Bisnis.com, BANDUNG—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan redefinisi atas pengertian bank asing yang selama ini dinilai masih rancu.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Mulya E. Siregar menyatakan bank asing tidak lagi hanya didefinisikan kantor cabang bank asing di Indonesia ataupun bank yang lebih dari 50% sahamnya dimiliki pihak asing. Meski demikian, sebutnya, bank itu berbentuk perusahaan lokal (perseroan terbatas/PT).

“Kalaupun share [kepemilihan] asingnya di bawah 50% tetapi terbukti melakukan pengendalian terhadap bank lokal, kita bisa definisikan sebagai bank asing karena di luar negeri juga begitu. Sepanjang dia [pihak asing] mengontrol, itu tetap bank asing,” paparnya seperti dikutip Bisnis.com, Jumat (2/10/2015).

Jika dirinci lebih lanjut, setidaknya sejauh ini ada tiga tipe bank asing. Pertama, kantor cabang bank asing (KCBA) dengan berbadan hukum sesuai asal negara bank bersangkutan dengan status branch atau kantor cabang.

Kedua, bank campuran, yaitu bank yang turut dimiliki oleh pihak asing yang saat ini ketentuan pembatasan kepemilikannya masih digodok oleh dewan legislatif untuk dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perbankan.

Ketiga, bank nasional yang berbadan hukum Indonesia karena berdiri di Indonesia, tetapi jatuh menjadi milik asing setelah adanya akuisisi kepemilikan, terutama terjadi pada masa pasca-krisis 1998.

“Kami tidak anti-bank asing. Sepanjang kita masih mengalami financing gap, kita masih butuh asing. Jangan nasionalis membabi buta. Kita masih perlu asing. Hanya, asingnya jangan masuk seenaknya, kita atur," sebutnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Abdalah Gifar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper