Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Diminta Kontrol LKM Swasta

Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad menyatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus mengontrol keberadaan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) swasta dengan menyusun regulasi yang ditetapkan pemerintah.
Fadel Muhammad/Antara
Fadel Muhammad/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad menyatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus mengontrol keberadaan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) swasta dengan menyusun regulasi yang ditetapkan pemerintah.

"Harus diatur agar tidak tumbuh dengan liar," kata Fadel di Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Fadel mengaku telah berbicara dengan Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani untuk mensosialisasikan pembuatan regulasi yangmengatur LKM swasta guna melindungi pihak terkait.

Anggota Komisi XI dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam menambahkan pengaturan LKM swasta dapat berdasarkan klasifikasi yang di bawah kendali OJK atau Koperasi Pemerintah Daerah (Pemda).

"Hal itu harus diperkuat regulasi OJK secara khusus yang mengatur LKM swasta," tutur Ecky.

Ecky menyarankan LKM yang di bawah kendali OJK harus lebih ketat dibanding LKM yang dioperasikan koperasi.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menyebutkan telah mengagendakan pengaturan LKM swasta karena regulasi sebelumnya telah diatur undang-undang secara khusus.

"Tugas OJK mengatur dan mengawasi dengan penerapannya mulai tahun ini," ucap Muliaman.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani mengungkapkan pihaknya telah menerbitkan izin terhadap 15 LKM hingga pertengahan Desember 2015.

Firdaus menegaskan OJK sudah berusaha mendorong LKM mengajukan izin untuk pengukuhan, sedangkan LKM swasta akan segera menyusul.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro mengamanatkan lembaga yang akan menjalankan usaha LKM harus mengantongi izin usaha dari OJK paling lambat 8 Januari 2016.

Regulasi itu menyebutkan agar setiap LKM yang dikelola desa seperti bank desa, lumbung desa, bank pasar, bank pegawai untuk memiliki izin usaha berbentuk badan hukum perseroan terbatas (PT) atau koperasi.

Di lain pihak sejumlah LKM swasta yang telah beroperasi namun pemerintah belum membuat regulasi pengelolaannya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper