Bisnis.com, MEDAN - Perlambatan ekonomi domestik ditambah prinsip kehatian-hatian yang belum ditetapkan secara maksimal tengah membuat rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF) di Sumut mencapai 8,81%.
Berdasarkan data yang diperoleh Bisnis.com dari Bank Indonesia NPF bank syariah di Sumut mencapai 8,81% pada Januari 2016, angka tersebut cenderung dalam tren yang menurun dari posisi 10,93% pada Januari 2015. Sedangkan NPL bank konvensional di Sumut pada Januari 2016 mencapai 2,64%, naik dari 2,34% pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Ekonom Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut Gunawan Benjamin mengungkapkan tekanan pada bank syariah berpotensi berkurang sebab pemerintah telah melakukan pembatasan bunga simpanan. Adapun total himpunan dana pihak ketiga industri bank syariah senilai Rp8,22 triliun, tumbuh 17,71% dari posisi Rp6,98 triliun secara year on year.
"Memang bukan pekerjaan mudah. NPL bank konvensional di Sumut masih di bawah 3%, sedangkan NPF di Sumut mendekati double digit," ungkapnya, Selasa (8/3/2016).
Adapun penyaluran pembiayaan industri perbankan syariah di Sumut hingga Januari 2016 senilai Rp8,15 triliun, tumbuh 9,73% dari posisi Rp7,43 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Gunawan menuturkan bahwa kalangan perbankan perlu meningkatkan pencadangan yang tinggi saat kualitas pembiayaan bermasalah meningkat, dan hal itu menjadi tantangan khusus bagi industri perbankan syariah. Di sisi lain, dia menilai supaya perbankan bisa meningkatkan analis pembiayaan terutama untuk risiko debitur dan pasar saat melakukan fungsi intermediasi.