Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) atau BSI mengumumkan penyesuaian biaya administrasi bulanan kartu debit yang akan mulai berlaku pada akhir bulan ini.
Informasi tersebut disampaikan melalui situs resmi perseroan bankbsi.co.id. Sebagai informasi, biaya administrasi bulanan kartu debit merupakan biaya yang dikenakan oleh BSI kepada pemegang kartu debit setiap bulan untuk penggunaan kartu debit, terutama dengan jaringan Visa dan GPN.
Perseroan juga menyampaikan alasan penyesuaian biaya administrasi kartu debit tersebut. "Penyesuaian biaya administrasi kartu debit dilakukan untuk meningkatkan layanan kartu debit, termasuk kartu debit dengan jenis Visa dapat digunakan nasabah di seluruh dunia dengan menggunakan metode otentifikasi baik melalui PIN maupun tanda tangan," demikian dikutip dari pengumuman BSI, Senin (11/8/2025).
BRIS juga menyampaikan jika informasi tersebut mulai ditebar kepada nasabah pada 11 Juli 2025 melalui berbagai kanal, seperti email dan push notif secara langsung, melalui kantor cabang, website, dan social media resmi perseroan.
BSI menggarisbawahi jika penyesuaian biaya admin ini berlaku untuk semua jenis kartu debit BSI Visa dan GPN serta pada akad tabungan Wadiah dan Mudharabah. "Penyesuaian biaya admin kartu debit BSI Visa dan GPN berlaku efektif mulai tanggal 26 Agustus 2025."
Rata-rata penyesuaian biaya administrasi kartu debit BSI naik di kisaran Rp1.000 hingga Rp2.000. Nasabah tidak perlu melakukan penggantian kartu dengan penyesuaian biaya admin tersebut dan tidak akan mengubah biaya limit transaksi per nasabah.
Adapun, berikut detail biaya admin bulanan Kartu Debit BSI terbaru:
Jenis Kartu | Wadiah | Mudharabah | ||
Biaya Lama | Biaya Baru | Biaya Lama | Biaya Baru | |
GPN Silver | - | 2.000 | 3.000 | |
GPN Gold | 1.000 | 2.000 | 3.000 | 4.000 |
GPN Platinum | 2.000 | 3.000 | 4.000 | 5.000 |
Visa Silver | 1.000 | 3.000 | 3.000 | 5.000 |
Visa Gold | 2.000 | 4.000 | 4.000 | 6.000 |
Visa Platinum | 3.000 | 5.000 | 5.000 | 7.000 |