Bisnis.com, JAKARTA--Tagihan sementara PT Asuransi Bumi Asih Jaya dalam proses kepailitan dilaporkan mencapai Rp620 miliar atau naik dibandingkan dengan sebelumnya sebesar Rp420 miliar.
Salah satu kurator PT Asuransi Bumi Asih Jaya Lukman Sembada mengatakan nominal tagihan tersebut berasal dari 15.500 kreditur yang sebagian besar merupakan pemegang polis asuransi. Sebelumnya, kreditur yang mendaftar hanya 3.000 orang.
"Tagihan sementara ini akan terus bertambah karena masih banyak pemegang polis di daerah yang belum mengajukan tagihan kepada tim kurator," kata Lukman, Senin (19/9/2016).
Dia menambahkan telah memperpanjang batas akhir pengajuan tagihan untuk mengakomodir pemegang polis. Terlebih, proses kepailitan tersebut memang lebih bertujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat.
Lukman menuturkan hingga saat ini belum ada kreditur pemegang hak jaminan kebendaan yang mengajukan tagihan. Adapun, klaim pemegang polis biasanya diajukan secara kolektif melalui lembaga keuangan maupun perorangan.
Sebelumnya batas akhir ditetapkan pada 31 Agustus 2016, tetapi diperpanjang hingga 3 Oktober 2016. Banyak para pemegang polis yang mengirimkan bukti pelengkap klaim utang melalui jasa pengiriman barang, sehingga membutuhkan waktu lebih.
Tim kurator, lanjutnya, juga melakukan kunjungan langsung ke daerah-daerah untuk mempermudah pengajuan tagihan. Pekan ini rencananya kurator akan membuka tagihan di Kupang, Lombok, Lampung, Bangka Belitung, dan Medan.
Terkait dengan boedel pailit, pihaknya mengaku telah mengamankan sejumlah aset milik debitur. Adapun, aset tersebut berupa sebidang tanah di Jonggol, Bogor dan kantor pusat debitur yang berada di Matraman, Jakarta Timur.
Debitur, imbuhnya, memiliki saham dengan PT Puri Insan Asih (PIA) terkait usaha perhotelan, tetapi belum diketahui pasti besar modal yang sebelumnya ditanam. Ditaksir kepemilikan saham debitur berkisar antara 50% hingga 75%.
Lukman mengaku telah mengirimkan permintaan untuk mengadakan rapat umum pemegang saham guna memastikan kepemilikan saham debitur. Permintaan tersebut masih menunggu undangan dari PIA.
Kekayaan debitur di PT BPR Nusantara Bona Pasogit (NBP), surat utang negara, dan deposito ke beberapa bank sudah dimohonkan untuk diblokir. Besar nominal keseluruhan aset tersebut juga belum bisa dipastikan oleh tim kurator karena menunggu hasil verifikasi terlebih dulu.
Tim kurator belum melakukan penaksiran aset karena belum mendapatkan penetapan insolvensi dari hakim pengawas. Insolvensi bisa secara langsung ditetapkan jika debitur tidak mengajukan proposal perdamaian terkait penyelesaian utang.
"Pada 4--9 Oktober 2016 kami akan melakukan pra-verifikasi, sehingga pada 15 November 2016 sudah bisa mengadakan rapat pencocokan piutang di pengadilan," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum debitur Sabas Sinaga meminta kurator untuk menunda eksekusi aset guna memenuhi rasa keadilan serta mencegah kerugian yang lebih besar bagi debitur.
"Upaya PK yang telah dilayangkan belum diputus, kalau bisa pemberesan ditunda dulu," kata Sabas.
Melalui upaya hukum PK, debitur hendak melawan putusan Mahkamah Agung No. 408K/Pdt.Sus-Pailit/2015 dan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No. 4/Pdt.Sus/Pailit/2015/PN. Niaga.Jkt.Pst.
Tagihan Sementara Bumi Asih Jaya Terus Bertambah
Tagihan sementara PT Asuransi Bumi Asih Jaya dalam proses kepailitan dilaporkan mencapai Rp620 miliar atau naik dibandingkan dengan sebelumnya sebesar Rp420 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rio Sandy Pradana
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 jam yang lalu
Ada yang Masuk & Borong Jumbo Saham PGAS Jelang Tutup 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu