Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Gandeng Pemda Dorong Percepatan Legalisasi LKM

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng pemda untuk mendorong percepatan legalisasi lembaga keuangan mikro (LKM).
Ilustrasi Lembaga keuangan mikro/Bisnis
Ilustrasi Lembaga keuangan mikro/Bisnis

Bisnis.com, PROBOLINGGO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng pemda untuk mendorong percepatan legalisasi lembaga keuangan mikro (LKM).

Anggota Dewan Komisioner OJK Ilya Avianti menegaskan pelegalan terhadap LKM diperlukan agar lembaga tersebut bisa berkembang. Karena itulah, perlu ada sinergi antara OJK dan pemda agar bisa terjadi percepatan dalam upaya pemberian izin bagi LKM.

“LKM selama ini mengajukan izin ke OJK karena merasa kurang leluasa bergerak karena pengawasannya menjadi ketat,” ujarnya di sela-sela Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Satgas Waspada Investasi di Probolinggo, Senin (24/10/2016).

Menurut dia, kekhawatiran tersebut tidak perlu terjadi. OJK memberikan keleluasan pada LKM sesuai dengan koridor ketentuan.

Dengan penanganan oleh OJK, maka diharapkan LKM justru dapat berkembang sehingga dapat dilirik lembaga jasa keuangan (LJK) untuk menjalankan program linkage.

Menurut dia, adanya ketentuan bahwa LKM harus berizin sebenarnya bisa dimanfaatkan baitul mal wat tamwil untuk mengajukan izin LKM. Koperasi yang menginginkan beroperasi dengan menghimpun dana dari masyarakat non-anggota bisa mengajukan izin menjadi koperasi LKM.

Begitu juga dengan BPR yang kurang berkembang karena berbagai masalah, maka bisa beralih menjadi LKM. Dengan begitu, maka menghindarkan BPR dilikuidasi karena tidak memenuhi syarat tertentu.

Kepala Kantor OJK Malang Indra Krisna mengatakan sampai sejauh ini baru satu LKM yang telah mengajukan izin, yakni LKM Syariah Usaha Mulia dari Probolinggo.

Dalam suatu kesempatan dia menyebut masih enggannya LKM mengurus perizinannya karena ada relaksasi batas akhir pengajuan izin menjadi 2018 dari sebelumnya pada 2016. Mereka menganggap masih ada waktu yang longgar.

Menurut dia, pemda perlu lebih aktif dalam mendorong LKM untuk mengurus perizinannya agar operasionalnya bisa lebih jelas dan terpantau.

Dia mengingatkan dengan banyaknya LKM yang beroperasi secara legal, maka otomatis dapat memberikan akses keuangan seluas-luasnya kepada masyarakat.

Dengan banyaknya LKM yang beroperasi secara legal, maka aktifitasnya dapat terpantau dengan baik. Di sisi lain, dengan dapat mengaksesnya masyarakat pada pembiayaan, maka dapat menumbuhkan sektor UMKM sehingga dapat menyejahterakan masyarakat di daerah.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper