Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Pastikan United Natioan Swissindo Ilegal, Simak Modusnya

Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tengah memastikan bahwa operasional United Nation (UN) Swissindo adalah ilegal dan melanggar hukum.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, PALU - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tengah memastikan bahwa operasional United Nation (UN) Swissindo adalah ilegal dan melanggar hukum.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah M Syukri A Yunus Syukri mengatakan, beberapa waktu terakhir masyarakat di daerahnya resah dengan adanya pihak-pihak tertentu yang mengklaim secara sepihak, sebagai lembaga yang dapat melunasi hutang debitur di bank, lembaga pembiayaan dan lembaga keuangan lain.

"Bahkan pada tanggal 18 September 2016, di salah satu hotel Kota Palu, pihak tersebut mengadakan sosialisasi kepada calon korban dan OJK serta Polda telah melakukan pengawasan atas aktivitas itu," ungkapnya, Senin (21/11/2016).

Syukri menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap kegiatan seperti itu karena dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta menggangu stabilitas sektor keuangan di daerah.

Pihaknya juga tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik yang melawan hukum.

OJK Sulteng telah mendapatkan informasi dari masyarakat dan industri jasa keuangan dari pihak yang mengatasnamakan UN Swissindo yang berkantor pusat di Cirebon Jawa Barat.

"Untuk Sulteng, kami mencatat laporan yang tersebar dari Kota Palu, Kabupaten Parigi Moutong, Tojo Una-una, Poso, Morowali dan Banggai," tambahnya.

Modus penawaran yang dilakukan dengan bentuk pelunasan kredit atau pembebasan hutang rakyat dengan sasaran para debitur bank, lembaga pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lain.

Adapun cara yang digunakan yakni dengan menerbitkan surat jaminan atau pernyataan pembebasan hutang yang mengatasnamakan presiden dan lembaga internasional. "Para debitur dihasut untuk tidak membayar hutang kepada kreditur."

Karena itu OJK juga mengimbau semua pihak khususnya debitur dan pelaku usaha jasa keuangan untuk berhati-hati dan waspada terhadap penawaran dan ajakan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Bagi debitur yang masih memiliki kewajiban kredit atau pembiayaan kepada industri jasa keuangan, diminta untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya sesuai dengan perjanjian yang disepakati," katanya.

Hal senada disampaikan ketua satuan tugas (Satgas) Waspada Investasi Tongam Lumbang Tobing. Dia menyatakan bahwa setiap kegiatan yang mengatakan UN Swissindo sudah dinyatakan melanggar hukum dan ilegal.

Lembaga itu sangat tidak masuk akal dan tidak memiliki badan hukum. "Di beberapa daerah dipungut biaya antara Rp300 ribu sampai Rp600 ribu untuk sertifikat lunas yang mereka keluarkan," katanya lagi.

Adapun UN Swissindo saat ini dipimpin oleh Sino Soegiharto Notonegoro yang berkantor pusat di di Cirebon Jawa Barat.

Menurut Tobing, sejumlah daerah di Jawa Timur dan Aceh menolak dan mencabut atribut dari aktivitas UN Swissindo karena dianggap menyesatkan masyarakat.

"Bagaimana mungkin, pihak yang mengaku menerbitkan surat lunas, kemudian meminta uang administrasi, yang bisa dikatakan uang receh, sangat tidak masuk akal."

Selain menjanjikan penerbitan surat pembebasan hutang kepada debitur, lembaga ini di Makassar, juga melakukan demonstrasi menuntut OJK setempat untuk memaksa bank menerima surat hutang mereka.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya dan kepada lembaga ini dan harus menolak terhadap semua produk yang dijanjikannya," kata Tobing.

 

 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Yoseph Pencawan
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper