Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tambah Dua Anggota DK, OJK Siap Perkuat Pengawasan Pinjol hingga Kripto

Dengan 2 anggota DK baru, OJK siap untuk menjalankan amanat dari Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Pelantikan Agusman dan Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK, Rabu (9/8/2023)/Dok. OJK
Pelantikan Agusman dan Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK, Rabu (9/8/2023)/Dok. OJK

Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menambah dua anggota Dewan Komisioner (DK), yaitu Agusman dan Hasan Fawzi.

Agusman menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK.

Sementara Hasan Fawzi menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan bahwa regulator siap untuk menjalankan amanat dari Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). 

“Kami siap sebagai satu kesebelasan karena jumlahnya 11, benar. Bukan dalam arti main bola, tapi sebagai satu kesatuan untuk melaksanakan amanat dari UU P2SK dalam konteks penguatan dan pengembangan sektor keuangan,” kata Mahendra dalam Konferensi Pers di Menara Radius Prawiro Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta Pusat Jumat (18/8/2023). 

Mahendra mengatakan kehadiran dua anggota DK OJK memperkuat tugas, fungsi, kewenangan dan peran regulator dalam menjalankan amanat UU PPSK yang bertujuan semakin mendorong kontribusi sektor keuangan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, mengurangi ketimpangan ekonomi, dan mewujudkan Indonesia yang sejahtera, maju, dan bermartabat.

Selain itu Mahendra mengatakan aspek pengaturan, pengawasan, pelayanan, perizinan dan perlindungan memang harus dilakukan secara terintegrasi. Apabila memang penguatan dan pengembangan ini dikakukan dengan sebaik-baiknya dan pruden. 

Dengan demikian, ada tambahan dua anggota DK OJK sekarang bisa menjadi prasyarat, tetapi dilengkapi dengan pendekatan yang semakin terintegrasi hingga ekpetasi dan amanat dapat terealisasi. 

“Bukan semata aspek risikonya dan aspek persoalan terkait hukumnya tentang lebih mudah kompleksitas. Di lain pihak peluangnya dan pengembangan menjadi fokus, tentu ada tambahan beban tersendiri antisipasi,” ungkapnya. 

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) resmi melantik dua anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Agusman dan Hasan Fawzi Rabu (9/8/2023).

Keduanya dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomo 67/P tahun 2023 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang ditetapkan pada 26 Juli 2023 di Jakarta. 

“Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 67/P Tahun 2023 tanggal 26 Juli 2023 saudara-saudara telah diangkat anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan,” kata Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin di Jakarta, Rabu (9/8/2023). 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper