Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akademisi: COB BPJS Kesehatan Di Luar Ketentuan

Implementasi skema koordinasi manfaat atau coordination of benefit (CoB) antara BPJS Kesehatan dengan penyedia layanan asuransi swasta belum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ilustrasi-BPJS Kesehatan/Jibiphoto
Ilustrasi-BPJS Kesehatan/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA — Implementasi skema koordinasi manfaat atau coordination of benefit (CoB) antara BPJS Kesehatan dengan penyedia layanan asuransi swasta belum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hal itu diungkapkan oleh Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany.

Menurutnya, selama ini yang berlaku hanyalah koordinasi administrasi antara BPJS Kesehatan dengan penyedia asuransi komersial. "Koordinasi manfaat itu keliru besar. Yang terjadi adalah koordinasi administrasi," ungkapnya kepada Bisnis.com.

Hasbullah mengatakan saat ini implementasi skema itu berarti layanan yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan, misalnya naik kelas perawatan, pilihan obat yang lebih luas, layanan langsung ke dokter sepesialis tanpa melalui dokter umum, dapat diperoleh melalui asuransi komersial.

“Yang namanya CoB itu kalau benefitnya ditanggung bersama oleh BPJS Kesehatan dan asuransi komersial. Kalau saat ini tidak ada yang ditanggung bersama,” jelasnya.

Hasbullah pun menilai hingga saat ini BPJS Kesehatan sering membuat peraturan-peraturan sendiri tanpa berkoordinasi dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Langkah tersebut dinilai justru tidak sejalan kebijakan umum DJSN.

Regulasi internal BPJS Kesehatan yang juga dinilai kurang dikoordinasikan dengan DJSN adalah Peraturan BPJS Kesehatan No. 4/2016 tentnag Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Koordinasi Manfaat Dalam Program Jaminan Kesehatan.

Hasbullah mengatakan regulasi sebenarnya menugaskan DJSN untuk mendorong harmonisasi kebijakan umum penyelenggaraan JKN. Dengan begitu, jelasnya, BPJS Kesehatan seharusnya membuat peraturan yang sesuai dengan kebijakan umum DJSN.

“Ini  peraturan yang dibuat BPJS sendiri, tanpa konsultasi dengan DJSN menyebabkan masalah besar. Karena itu, DJSN sudah panggil BPJS untuk membenahi.”

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper