Bisnis.com, SEMARANG — PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) melaksanakan pembayaran klaim dari produk asuransi umum kepada enam Jemaah haji yang wafat dalam perjalanan bersama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. tahun lalu.
Hal itu merupakan wujud dari sinergi BUMN kepada ahli waris masing-masing Jemaah haji dengan nilai total Rp600 juta. Di Semarang, klaim dibayarkan kepada dua ahli waris asal Jawa Tengah.
“Untuk dua Jemaah haji asal Jawa Tengah diberikan hari ini, sedangkan sisanya menyusul secara serentak pada 27 Februari di daerah masing-masing,” kata Agus Nugroho, Regional Managing Director Asuransi Kredit Indonesia Cabang Jakarta Cikini dan Semarang, Kamis (23/2/2017).
Adapun empat Jemaah haji lainnya yang wafat berasal dari Kalimantan Timur, Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Makassar.