Bisnis.com, JAKARTA — PT Great Eastern General Insurance Indonesia menilai bahwa permintaan asuransi dari segmen usaha mikro, kecil, dan menengah alias UMKM cukup tinggi. Perseroan pun menargetkan premi Rp20 miliar dari asuransi UMKM pada tahun ini.
Marketing Director Great Eastern General Insurance Linggawati Tok menjelaskan bahwa pihaknya telah memiliki produk asuransi properti berupa proteksi risiko kebakaran. Dari keseluruhan portofolio produk itu, 60% premi datang dari segmen UMKM yang ingin memproteksi tempat usahanya.
Merespons animo itu, Great Eastern pun meluncurkan Asuransi Semua Risiko Industri yang memiliki perlindungan lebih komprehensif. Perseroan menargetkan perolehan premi Rp20 miliar melalui produk baru itu.
"[Kami targetkan premi] Rp20 miliar, lah, untuk empat bulan sisa 2025," ujar Linggawati dalam acara peluncuran produk dan logo baru Great Eastern, Selasa (26/8/2025).
Dia menjelaskan bahwa asuransi UMKM itu tidak hanya berlaku bagi para pelaku usaha yang memiliki kredit dari OCBC—induk usaha Great Eastern. Artinya, seluruh UMKM bisa membeli proteksi tersebut sesuai kebutuhan.
"Bebas, apakah itu agunan atau bukan agunan, tidak harus punya kredit [di OCBC]," ujarnya.
Menurutnya, produk asuransi UMKM baru itu memiliki sejumlah fitur, seperti perlindungan terhadap risiko utama yaitu kebakaran, ledakan, banjir, angin ribut, kerusuhan, hingga gempa bumi.
Terdapat pula manfaat tambahan berupa tanggung gugat, uang dalam kas, akomodasi sementara, pembersihan puing, biaya arsitek, dan persiapan klaim.
Linggawati juga menyebut bahwa proses klaim asuransi UMKM itu berlangsung cepat secara digital melalui situs resmi OCBC dan tanpa survei, untuk nilai pertanggungan hingga Rp10 miliar.
“Jika lewat dari Rp10 miliar maka kita hanya perlu 1x24 jam untuk memprosesnya,” ujar Linggawati.
Great Eastern juga menjamin akseptasi otomatis untuk rumah, apartemen, toko, restoran, dan kantor.
"UMKM butuh perlindungan yang cepat, komprehensif, dan tanpa proses rumit. Produk ini dirancang khusus untuk menjawab kebutuhan itu," ujar Linggawati.
Great Eastern menilai bahwa proteksi asuransi bagi UMKM menjadi perhatian penting karena peran strategis sektor ini dalam perekonomian nasional. Terlebih, sekitar 30% UMKM merupakan bisnis pedagang kecil yang menjual barang, jasa, dan makanan.