Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank QNB Indonesia Tbk. terus mengupayakan perbaikan kredit bermasalah pada semester II/2017.
Dalam keterangan tertulis dari Bank QNB Indonesia yang diterima Bisnis.com pada Rabu (2/8/2017) malam, perseroan akan mengusahakan untuk menekan laju non-performing loan (NPL) gross di bawah 5% dan net di bawah 3%.
Beberapa upaya yang dilakukan perseroan untuk menekan laju rasio kredit bermasalah itu antara lain, terus melakukan penagihan kepada debitur, restrukturisasi kredit yang masih potensial, dan opsi penyelesaian kredit bermasalah lainnya.
“Intinya, kami akan mengikuti aturan yang berlaku yakni, menekan NPL gross di bawah 5%,” demikian seperti dikutip dalam siaran pers tersebut.
Sampai Juni 2017, bank berkode emiten BKSW itu telah menekan NPL gross cukup drastis menjadi sebesar 4,84% dibandingkan dengan Maret 2017 yang berada pada posisi 8,76%.
Dalam laporan keuangan perseroan sampai Juni 2017, dari delapan sektor usaha kredit perseroan, tercatat tujuh diantaranya sudah mencatatkan penurunan tingkat nominal NPL.
Sektor konstruksi mencatatkan penurunan terbesar untuk nominal NPL yakni sebesar 95,13% menjadi Rp16,18 miliar dibandingkan dengan akhir tahun lalu. Sektor jasa usaha di posisi kedua setelah turun sebesar 82,04% menjadi Rp9,77 miliar.
Adapun, sektor manufaktur masih mencatatkan kenaikan nominal NPL sebesar 0,54% menjadi Rp378,61 miliar dibandingkan dengan akhir tahun lalu.
Dari sisi kinerja sampai paruh pertama tahun ini, bank QNB mencatatkan penurunan kredit sebesar 14,09% menjadi Rp16,69 triliun dibandingkan dengan periode sama pada tahun lalu. Untuk DPK perseroan juga mencatatkan penurunan sebesar 8,23% menjadi Rp18,5 triliun.
Dari segi cuan, perseroan masih mencatatkan rugi bersih senilai Rp300,23 miliar dibandingkan Juni 2016 yang senilai Rp114,82 miliar.