Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia menegaskan kajian mengenai rupiah dalam bentuk digital tidak terkait dengan booming uang virtual.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko mengatakan kajian mengenai rupiah digital dimulai pada 2017 sejak program financial technology (fintech) office dijalankan.
"Tetapi, saat ini baru kajian awal, belum riset. Belum tentu langsung diterapkan, dirapatkan dulu. Bisa dijalakan bisa tidak jadi, kalau tidak siap," terangnya, Rabu (31/1/2018).
Onny menegaskan digital currency dan cryptocurrency tidaklah sama. Digital currency merupakan wewenang bank sentral dan fungsinya seperti bank notes tapi dalam bentuk digital. Sementara itu, uang virtual bukan.
Beberapa negara juga sudah melakukan kajian mata uang digital seperti Inggris dan Singapura. Bahkan, Kanada sudah melakukan proyek percobaan.
BI juga tetap memperhatikan stabilitas moneter sebelum mengeluarkan mata uang digital.
"Jadi saya tegaskan belum ada rencana ujicoba mata uang digital, apalagi diterbitkan," pungkasnya.