Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peraturan Pemerintah Cegah Krisis Perbankan Segera Diluncurkan

Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pencegahan krisis perbankan akan terbit tahun ini.
Nasabah berjalan di dekat mesin anjungan tunai mandiri, di Jakarta, Senin (18/9)./JIBI-Dwi Prasetya
Nasabah berjalan di dekat mesin anjungan tunai mandiri, di Jakarta, Senin (18/9)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pencegahan krisis perbankan akan terbit tahun ini.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengatakan rancangan PP sudah memasuki tahap final. Tinggal penentuan besaran premi dan sistem pembayarannya yang belum disepakati.

"PP sedang disiapkan. Saya rasa sudah tahap akhir. Mekanismenya sudah, tinggap penentuan berapa rate-nya dan sistem pembayarannya," katanya di Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Dia menjelaskan, ada dua opsi sistem pembayaran premi yakni tetap (flat) seperti pembayaran premi penjaminan, atau berbasis risiko masing-masing bank.

Hal tersebut yang sedang didiskusikan oleh LPS bersama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk besaran tarif ini, kata Halim, memang masih menjadi pembahasan yang cukup alot. Sebab, di satu sisi pungutan ini diperlukan sebagaimana amanat undang-undang. Namun, di sisi lain juga jangan sampai memberatkan perbankan.

Sebagaimana diketahui, peran LPS salah satunya adalah menjamin simpanan masyarakat yang ada di bank. Oleh karena itu, bank wajib membayar premi sebesar 0,2% dari total Dana Pihak Ketiga (DPK).

Premi tersebut dibayarkan dua kali dalam setahun masing-masing 0,1% di awal tahun dan 0,1% di pertengahan tahun.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Abdul Rahman

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper