Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kerja Sama Bidang Hukum, Bank DKI Gandeng Kejari Jakarta Pusat

PT Bank DKI melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Direktur Kepatuhan Bank DKI Budi Mulyo Utomo (kiri) dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Kuntadi menandatangani kesepakatan bersama di bidang hukum di Jakarta pada Selasa (6/3/2018)./Bisnis.com-Abdul Rahman
Direktur Kepatuhan Bank DKI Budi Mulyo Utomo (kiri) dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Kuntadi menandatangani kesepakatan bersama di bidang hukum di Jakarta pada Selasa (6/3/2018)./Bisnis.com-Abdul Rahman

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank DKI melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Direktur Kepatuhan Bank DKI Budi Mulyo Utomo dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Kuntadi di Jakarta pada Selasa (6/3/2018).

Budi menjelaskan bahwa kesepakatan bersama dengan jangka waktu 1 tahun tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya dibidang perdata dan tata usaha negara.

"Bank DKI menyambut baik kerja sama dengan institusi penegak hukum agar semua tetap berjalan pada koridor yang berlaku,” ujarnya.

Dia menyampaikan dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama itu, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Bank DKI baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat merupakan bukti komitmen Bank DKI dalam penerapan tata kelola perusahaan, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.

Dia mengutarakan sebagai lembaga keuangan yang terpercaya, Bank DKI mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku.

"Pesatnya persaingan bisnis pada industri perbankan yang didorong oleh semakin tingginya kebutuhan masyarakat, menuntut industri perbankan untuk memberikan pelayanan yang baik dengan tetap memperhatikan penegakan hukum," tutur Budi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Kuntadi mengapresiasi Bank DKI yang telah memberikan kepercayaan kepada institusi Kejaksaan. Pihaknya siap memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum kepada pihak Bank DKI.

“Kita harapkan bersama dalam pelaksanaannya dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Abdul Rahman

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper