Bisnis.com, JAKARTA — BPJS Ketenagakerjaan mencatat hasil investasi sebesar Rp8,6 triliun hingga Maret 2018 dari target Rp32 triliun pada tahun ini.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014, BPJS Ketenagakerjaan bisa berinvestasi di antaranya di instrumen keuangan seperti deposito, saham, obligasi, raksa dana, dan penyertaan langsung.
“Dana Kelolaan kami hingga Maret 2018 mencapai Rp321,2 triliun. Sampai akhir tahun target dana kelolaan mencapai Rp367,8 triliun. Hasil investasi Rp8,6 triliun posisi Maret targetnya Rp32 triliun tahun ini,” kata Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja, di Istana Wakil Presiden sesaaat setelah pembukaan seminar BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (25/4/2018).
Baca Juga
Jika dirinci, hingga kuartal I/2018 berakhir, dari total dana kelolaan tersebut untuk investasi di deposito 9%, surat utang 61%, saham 19%, reksa dana 10%, dan investasi langsung 1%.
Oleh karena itu, Irvansyah mengatakan hasil investasi terbesar datang dari surat utang. Ditanyai terkait porsi investasi sampai akhir tahun, menurutnya alokasi akan menyesuaikan dengan kondisi pasar.
“Tiap program kan punya liabilitasnya sendiri. Jaminan pensiun seperti apa, jaminan hari tua juga disesuaikan, gitu. Pasti lebih besar di instrumen jangka panjang. Karena sebagian besar dana kita jaminan hari tua itu dalam jangka panjang,” terangnya.