Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank KEB Hana Resmi Jadi Bank Kustodian

PT Bank KEB Hana Indonesia, bank umum yang 89% kepemilikan sahamnya dimiliki oleh KEB Hana Bank Korea, resmi menjadi bank kustodian.
Usai Bank KEB Hana Teken Resmi Jadi Bank Kustodian Compliance and Risk Director PT Bank KEB Hana Indonesia Bayu Wisnu Wardhana (keempat kiri), President Director Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Friderica Widyasari Dewi (tengah), Director KSEI Supranoto Pajogo (keempat kanan), Director KSEI Syafruddin (ketiga kanan), beserta jajaran manajemen Bank KEB Hana dan KSEI usai penandatanganan perjanjian tentang rekening efek antara KSEI dengan Bank KEB Hana di Kantor KSEI, Jakarta, Rabu (20/3). /Istimewa
Usai Bank KEB Hana Teken Resmi Jadi Bank Kustodian Compliance and Risk Director PT Bank KEB Hana Indonesia Bayu Wisnu Wardhana (keempat kiri), President Director Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Friderica Widyasari Dewi (tengah), Director KSEI Supranoto Pajogo (keempat kanan), Director KSEI Syafruddin (ketiga kanan), beserta jajaran manajemen Bank KEB Hana dan KSEI usai penandatanganan perjanjian tentang rekening efek antara KSEI dengan Bank KEB Hana di Kantor KSEI, Jakarta, Rabu (20/3). /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank KEB Hana Indonesia, bank umum yang 89% kepemilikan sahamnya dimiliki oleh KEB Hana Bank Korea, resmi menjadi bank kustodian.

Bank KEB Hana Indonesia telah memperoleh persetujuan sebagai Kustodian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Peresmian layanan kustodian berdasarkan Surat Persetujuan OJK Pengawas Perbankan No.S-31/PB.312/2019 tertanggal 20 Februari 2019 perihal Permohonan Persetujuan Penerbitan Aktivitas Layanan Jasa Kustodian dan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-7/PM.2/2019 tertanggal 6 Maret 2019 tentang Persetujuan Bank Umum sebagai Kustodian Atas Nama PT Bank KEB Hana Indonesia.

Layanan Kustodian ini merupakan pelengkap bagi Bank KEB Hana yang sebelumnya telah memiliki layanan sebagai Agen Penjual Reksa dana dan Obligasi Pemerintah, serta penerbit Surat Berharga seperti Negotiable Certificate of Deposit (NCD), Obligasi Subordinasi, dan Medium Term Notes (MTN).

Dengan persetujuan sebagai Bank Kustodian, Bank KEB Hana menyatakan siap untuk menyediakan layanan Pembukaan Rekening Kustodian, Penyimpanan Efek, Penyelesaian Transaksi, Corporate Action, Fund Administration serta Pelaporan.

“Upaya kami untuk mendapatkan persetujuan sebagai bank kustodian merupakan salah satu kontribusi Bank KEB Hana untuk meningkatkan jumlah investor di pasar modal Indonesia. Kami melihat masih banyak peluang di industri pasar modal sehingga diharapkan layanan kustodian bisa memberikan nilai tambah bagi perkembangan bisnis Bank KEB Hana,” ujar Direktur Keuangan Bank KEB Hana Park Jong Jin melalui siaran pers, Rabu (20/3/2019).

Park Jong Jin menjelaskan bahwa dalam pengembangan bisnis perbankan di Indonesia serta menjadi pendatang baru sebagai bank kustodian, Bank KEB Hana akan fokus menawarkan dan memberikan layanan custody kepada investor institusi di pasar domestik. Di samping itu, perusahaan juga tetap merencanakan untuk menawarkan layanan custody kepada para investor dari Korea Selatan.

Dalam Undang-Undang Pasar Modal Nomor 8 tahun 1995 Pasal 1 angka 8 yang dimaksud Kustodian itu sendiri yakni pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain yang berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga, dan hak lain, menyelesaikan transaksi efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya. Dalam hal ini berarti Bank KEB Hana sebagai bank umum yang telah memperoleh persetujuan OJK dapat melakukan kegiatan usaha sebagai kustodian.

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank KEB Hana Bayu Wisnu Wardhana menjelaskan, bank kustodian di Bank KEB Hana didukung oleh SDM yang telah berpengalaman di beberapa bank kustodian. Sistem yang digunakan untuk menjalankan operasional juga telah digunakan oleh beberapa bank kustodian terkemuka di pasar modal Indonesia.

“Tim kustodian kami sangat memahami penerapan peraturan dan ketentuan. Di samping itu, sistem teknologi informasi yang digunakan juga mampu dalam melakukan tindakan pencegahan dan mitigasi risiko. karena kedua hal tersebut akan menjadi faktor penting dalam memberikan rasa aman dan kepercayaan nasabah agar aset mereka dapat teradministrasi dan disimpan dengan baik di Bank KEB Hana Indonesia,” jelas Bayu.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ropesta Sitorus
Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper