Bisnis.com, JAKARTA—Kendati pasar medium term notes atau MTN kian mengetat karena pengetatan regulasi yang diberikan oleh OJK, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF tetap berminat untuk menerbitkan instrumen ini.
Heliantopo, Direktur SMF, mengatakan bahwa pada prinsipnya, SMF mencari sumber pendanaan yang murah dan efisien. Dalam hal ini, MTN memiliki keunggulan khusus, yakni proses emisinya yang mudah dan singkat, sehingga sangat membantu emiten yang membutuhkan dana cepat.
Pada 4 Juli 2018 lalu, OJK mengeluarkan surat edaran yang melarang dijadikannya MTN sebagai aset dasar untuk reksadana pasar uang dan reksadana terproteksi. Itu artinya, SMF tidak dapat menjual MTN-nya kepada manajer investasi untuk kedua produk investasi itu.
Kendati demikian, Heliantopo meyakini minat atas MTN tetap ada di pasar. Selama masih ada investor yang berminat dan bersedia menawarkan harga yang menarik, SMF akan tetap menerbitkan instrumen itu.
“Ujung-ujungnya buat SMF adalah pricing. Kalau ada dan pricing-nya masuk [dalam hitung-hitungan kami], kenapa tidak. SMF cari dana yang seefisien mungkin, sehingga kita bisa salurkan dengan efisien juga,” katanya, Senin (25/3/2019).
Heliantopo mengatakan, bila sumber dana yang diperoleh MTN berbiaya murah, SMF juga dapat menyalurkan pendanaan kepada bank penyalur KPR dengan biaya yang murah juga. Pada akhirnya, masyarakat yang membeli rumah dengan cara KPR pun dapat menikmati bunga yang rendah.
Namun, menurutnya, bila kondisi pasar menyebabkan bunga MTN menjadi terlampau tinggi, tentu SMF juga akan berpikir berkali-kali untuk menerbitkan MTN.