Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR: Pengalihan Program Taspen dan Asabri Harus Patuhi Tiga Prinsip

Terdapat tiga prinsip utama yang perlu diperhatikan dalam peralihan program pensiun dari Taspen dan Asabri ke BP Jamsostek. Apa saja?
Karyawan melintas di dekat logo BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek di Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawan melintas di dekat logo BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek di Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Terdapat tiga prinsip utama yang perlu diperhatikan dalam peralihan program pensiun dari PT Taspen (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Sri Rahayu menyatakan bahwa terdapat prinsip-prinsip yang perlu dipatuhi BP Jamsostek dalam peralihan program tersebut sesuai dengan Undang-Undang 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Prinsip pertama, menurutnya, perlu dipastikan bahwa satu peserta tetap membayar hanya satu tagihan. Meskipun begitu, dari tagihan tersebut setiap peserta bukan hanya mendapatkan proteksi bagi dirinya, tetapi termasuk istri dan anaknya.

Kedua, menurut Sri, tidak boleh ada penurunan manfaat dalam pengalihan program pensiun dari Taspen dan Asabri ke BP Jamsostek. Hal tersebut menurutnya menjadi salah satu perhatian para peserta saat isu peleburan program pensiun ke BP Jamsostek mencuat.

"Saat ini menjadi pembahasan, ada kekhawatiran manfaat yang diterima pegawai negeri sipil [PNS] akan menurun jika [programnya] pindah ke BP Jamsostek. Prinsipnya tidak seperti itu," ujar Sri dalam konferensi pers Isu Terkini BP Jamsostek, Jumat (21/2/2020) di Jakarta.

Adapun, prinsip ketiga adalah tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di tubuh Taspen dan Asabri setelah terdapat pemindahan program. Hal tersebut menurutnya karena kedua perusahaan akan tetap berdiri, mengingat hanya sebagian program yang dialihkan ke BP Jamsostek.

Sri menjelaskan bahwa UU 40/2004 mengatur bahwa pengalihan program harus rampung pada 2029. Oleh karena itu, perlu terdapat persiapan dari seluruh pihak dalam memenuhi kewajiban tersebut.

Dia mencontohkan bahwa pengalihan program yang pernah berjalan dengan baik adalah pengalihan dari PT Askes ke BPJS Kesehatan. Sri menilai bahwa peralihan program ke BP Jamsostek yang memiliki waktu sangat panjang harus disiapkan dengan matang.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper