Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra Utara (Bank Sumut) mengevaluasi kredit dari 7.900 debitur segmen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19.
"Sebanyak 7.900 UMKM debitur Bank Sumut saat ini sedang dievaluasi apakah bisa dapat restrukturisasi kredit karena terdampak Covid-19," ujar Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut Muchammad Budi Utomo, Senin (11/5/2020).
Menurut dia, nilai kredit 7.900 UMKM debitur Bank Sumut tersebut sekitar Rp1,3 triliun. Budi mengakui dampak virus corona paling dirasakan oleh UMKM di sektor perdagangan dan pariwisata.
"Pinjaman nasabah Bank Sumut mayoritas sebesar Rp500 juta. Relaksasi akan mengikuti aturan pemerintah," ujarnya.
Dia menegaskan, Bank Sumut sudah menegaskan kepada para debitur bahwa restrukturisasi bukanlah penghapusan kredit.
"Jadi, jangan sampai debitur yang dapat restrukturisasi mengira kreditnya dihapus sehingga tidak perlu bayar kredit lagi,"ujarnya.
Dia pun menyebutkan Bank Sumut siap untuk membantu UMKM, berupa penyaluran kredit modal kerja apabila kondisi membaik dalam tiga bulan ke depan.
"Kalau kondisi membaik dalam 3 bulan ke depan dan pelaku UMKM memerlukan modal kerja lagi, Bank Sumut siap membantu," katanya.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga 10 Mei 2020 terdapat 3,88 juta debitur perbankan yang mendapatkan restrukturisasi dengan total baki debet mencapai Rp336,97 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan sebagian besar restrukturisasi kredit yang dilakukan diberikan pada debitur UMKM sebanyak 3,42 juta debitur. Total baki debet kredit UMKM yang diberi keringanan mencapai Rp167,1 triliun.
Kebijakan restrukturisasi ini dinilai akan menolong perbankan dari tekanan risiko kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).