Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan rencana peluncuran bank syariah milik organisasi keagamaan Muhammadiyah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa regulator sedang memproses izin pendirian bank tersebut yang diperkirakan meluncur dalam waktu dekat.
“Iya, sudah [diproses]. Sepertinya sudah mau keluar [izinnya] ini, enggak lama lagi, mungkin sebulan ini saya kira sudah keluar,” katanya saat ditemui di Jakarta International Convention Center, dikutip pada Sabtu (29/6/2025).
Dian memaparkan, berdasarkan rencana yang telah dikomunikasikan dengan OJK, Muhammadiyah mulanya akan mendirikan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) baru.
Calon bank ini akan menjadi prototipe untuk kemudian ditentukan arah bisnisnya menjadi bank komersial yang besar atau pelayanan terbatas pada anggota.
“Jadi sedang mereka pikirkan [model bisnisnya], tergantung bagaimana keunikan-keunikan organisasi. Muhammadiyah itu punya keunikan organisasi sendiri,” tuturnya.
Baca Juga
Terkait konsolidasi BPRS milik Muhammadiyah lainnya menjadi satu entitas, Dian berharap bahwa pendirian bank baru tersebut dapat menjadi proses awal.
Harapannya, Muhammadiyah bisa mengawali proses transformasi BPRS untuk kemudian menjadi bank umum syariah baru.
“Itu sebenarnya ganti nama dulu, terus baru yang lainnya. Mudah-mudahan bisa begitu, nanti mungkin [bertransformasi] sampai bank umum juga,” pungkasnya.
Menurut catatan Bisnis, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memiliki sebanyak 10 BPR syariah. Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan keinginan Muhammadiyah memiliki bank syariah sudah ada sejak lama.
"Untuk itu Muhammadiyah sudah membangun beberapa BPR dan sekarang sudah dikonversi menjadi BPRS," katanya kepada Bisnis pada Rabu (3/7/2024).