Bisnis.com, JAKARTA - PT Buana Finance Tbk (BBLD) memberi penjelasan terkait dampak pandemi Covid-19 dalam keterbukaan informasi di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dari keterangan yang dikutip Bisnis.com, Jumat (22/5/2020), manajemen BBLD menyatakan perseroan merasakan dampak akibat Covid-19 dan memutuskan untuk membatasi operasional selama 1 hingga 3 bulan.
Pembatasan operasional dimaksud yaitu mengikuti protokol kerja terkait untuk mengurangi penyebaran Covid-19, antara lain dengan pembatasan jam kerja operasional, adanya pemberlakuan work from home secara bergilir. Kemudian, proses kerja dan pelayanan kepada konsumen diarahkan secara digital, online serta menerapkan social distancing.
Manajemen juga menyatakan kontribusi pendapatan dari kegiatan operasional yang terhenti dan atau mengalami pembatasan operasional tersebut, mencapai 75 persen terhadap total pendapatan pada 2019.
Buana Finance tercatat memiliki sebanyak 825 karyawan tetap dan tidak tetap pada 31 Desember 2019, dan saat ini tinggal 795 orang. Sebanyak 8 orang di antaranya di PHK pada Januari sampai saat ini, dan tidak ada karyawan yang mendapatkan status dirumahkan serta dipotong gaji sejak Januari sampai saat ini.
Selanjutnya, dari perhitungan manajemen, diperkirakan bakal terjadi penurunan 25 persen hingga 50 persen total pendapatan di kuartal I/2020 dibandingkan periode sama tahun lalu.
Sementara itu jumlah laba atau rugi perseroan juga diperkirakan bakal turun sebesar 51 persen hingga 75 persen pada kuartal I/2020 dibandingkan periode sama tahun lalu.
Meski demikian perseroan mengaku kondisi pandemi ini tidak berdampak pada pemenuhan kewajiban keuangan jangka pendek, permasalahan hukum gugatan pailit, permasalahan hukum pembatalan kontrak material, namun untuk permasalahan hukum seperti somasi atau tuntutan hukum karena wanprestasi bakal mungkin terjadi.
Perseroan telah mengupayakan sejumlah langkah dan strategi untuk menahan potensi penurunan pendapatan dengan cara antara lain meningkatkan kerja sama dengan seluruh mitra bisnis, meningkatkan efisiensi kinerja SDM, memberikan restrukturisasi kepada nasabah terdampak pandemi, dan menjaga kolektibilitas aset agar NPL terjaga dengan baik.
Saat ini NPF perseroan berkisar di posisi 3 persen hingga 5 persen atau tercatat naik dibandingkan posisi sebelum pandemi Covid-19. Sementara, untuk gearing ratio di posisi tetap yakni mencapai 2-5 kali.