Bisnis.com, JAKARTA - Risiko kredit perbankan mulai meningkat pada April 2020 dengan penyumbang terbesar berasal dari kelompok bank skala besar.
Direktur Group Riset Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Iman Gunadi mengatakan pada kuartal I/2020 credit at risk berada pada level 11,4% kemudian meningkat cukup tajam menjadi 14,8% pada April 2020. Peningkatan credit at risk perbankan tersebut disumbang oleh Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV yang berada di level 16,36%.
Sementara itu, pada periode yang sama, credit at risk bank BUKU I adalah sebesar 12,54%, BUKU II 11,92%, dan BUKU III sebesar 13,40%.
Adapun credit at risk adalah kredit dengan kolektibilitas 2,3, 4, dan 5 ditambah dengan restrukturisasi yang berada di kolektibilitas 1.
"Per April 2020 [credit at risk] meningkat menjadi 14,8% mendekati 15%. Kalau kita lihat peningkatan itu memang di drive oleh peningkatan credit at risk di bank besar dibandingkan Maret, pada bulan April meningkat cukup tajam," katanya, Selasa (23/4/2020).
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, akibat Covid-19, risiko kredit dialami semua bank dan terjadi di setiap sektor. Risiko kredit terbesar disumbang oleh bank besar karena penyaluran kreditnya paling besar.
Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia (SPI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada kuartal I/2020, penyaluran kredit bank BUKU I adalah sebesar Rp38,281 triliun, BUKU II Rp554,813 triliun, BUKU III Rp1.792,141 triliun, dan BUKU IV Rp3.098,412 triliun.
Penyaluran kredit industri perbankan hingga kuartal I/2020 adalah sebesar Rp5.712,040 triliun. Artinya, porsi penyaluran kredit BUKU IV mencapai 54,24% dari total industri.
"Penyaluran kredit mayoritas didominasi bank besar, otomatis credit at risk juga didominasi bank BUKU IV, karena mengikuti porsi penyaluran kredit. Risiko kredit tidak mengenal bank dan dunia usaha," katanya kepada Bisnis, Rabu (24/6/2020).
Meskipun risiko kredit terbesar dialami bank BUKU IV, tidak serta merta akan membuat realisasi kredit bermasalah pada kelompok bank tersebut meningkat tajam. Pasalnya, apabila bank telah melakukan restrukturisasi, tekanan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (MPL) dapat dihindari.
Rasio NPL per April 2020 naik ke 2,89%. Sektor perdagangan besar dan pengolahan yang memiliki porsi 34% dari total kredit, mencatatkan NPL tertinggi
"Kalau dilakukan restrukturisasi otomatis tidak menjadi NPL, jadi belum tentu NPL BUKU IV akan paling besar. Jadi restrukturisasi merupakan hal yang tidak bisa dielakkan," sebutnya.
Piter pun meyakini, bank-bank besar akan tetap meningkatkan penyaluran kredit apabila pandemi Covid-19 telah berakhir. Di tengah pandemi Covid-19, bank akan menjaga risiko ketimbang mencari keuntungan. Setelah pandemi berakhir, bank baru akan mengejar keuntungan dengan menggenjot penyaluran kredit.
Per April 2020, kredit tetap tumbuh 5,73% dibandingkan periode sama tahun lalu (year on year/yoy).
"Kondisi saat ini tidak bisa jadi rujukan, kalau kredit banyak risiko pasti banyak. Risiko banyak harus dilihat dari peluang mendapatkan keuntungan," sebutnya.
Risiko Kredit Perbankan Meningkat, Bank Besar Jadi Penyumbang Terbesar
Direktur Group Riset Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Iman Gunadi mengatakan pada kuartal I/2020 credit at risk berada pada level 11,4% kemudian meningkat cukup tajam menjadi 14,8% pada April 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ni Putu Eka Wiratmini
Editor : Ropesta Sitorus
Topik
Konten Premium