Bisnis.com, JAKARTA - Adrian Gunadi Chairman Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menjelaskan bahwa integrasi Fintech Data Center (FDC) diperlukan seluruh penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending.
Pasalnya, pria yang juga Co-Founder & CEO PT Investree Radhika Jaya (Investree) ini percaya bahwa FDC akan memberikan dampak signifikan bagi seleksi pinjaman-pinjaman Investree, maupun 157 platform P2P lending lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Dengan adanya konektivitas tersebut, para pelaku di industri fintech lending dapat melakukan mitigasi risiko yang lebih menyeluruh dan mengurangi potensi adanya fraud. Hal ini sangat bermanfaat bagi para Lender, penyedia layanan fintech lending, serta ekosistem bisnis pinjam-meminjam," jelasnya kepada Bisnis, Selasa (28/7/2020).
Dengan kata lain, para penyelenggara akan lebih mampu meningkatkan pengelolaan kualitas portofolio pinjaman dan meningkatkan kenyamanan mendanai bagi para lender.
Hal ini pun diamini Ivan Nikolas Tambunan, CEO & Co-Founder Akseleran yang mengungkap bahwa di tengah masih berlangsungnya kelesuan perekonomian akibat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, segala infrastruktur untuk menekan kredit macet begitu penting dipercepat, termasuk integrasi FDC.
"Terintegrasi dengan FDC tentu membantu kami untuk menghindari pinjaman macet. Sebab, melalui FDC kami bisa melihat apakah seorang debitur telah mempunyai pinjaman di fintech lain, jadi bisa tahu kalau dia sudah terlalu banyak pinjaman. Selain itu kami juga bisa melihat status pinjamannya, apakah lancar atau ada yang telat atau macet," ungkapnya kepada Bisnis.
Inilah alasan kenapa Integrasi FDC untuk seluruh penyelenggara P2P lending perlu dikebut, setelah beberapa waktu lalu realisasinya sempat terhambat akibat pandemi Covid-19.
Hal ini diungkap Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan AFPI Tumbur Pardede, yang mengungkap penyebabnya yaitu, sebab ketika pembatasan sosial tengah berlaku di Ibu Kota, para penyelenggara fintech p2p lending punya kebijakan perkantoran yang berbeda satu sama lain.
"Sementara aktivitas ini berkaitan dengan diskusi teknis, belum pemasangan perangkat atau sistem di kantor mereka masing-masing. Tapi satu-dua bulan ke depan, kita kebut supaya semuanya terintegrasi penuh pada akhir tahun," jelas Tumbur kepada Bisnis.
Sekadar informasi, data terakhir OJK pada April 2020 pun mencatat baru ada 111 fintech P2P lending yang telah terintegrasi ke infrastruktur FDC, yang juga punya peran dalam menjamin perlindungan kepada borrower dari kasus penyalahgunaan data pribadi.
Nantinya, FDC mampu mengintegrasikan portofolio calon borrower beserta data-data dasarnya, serta rekam jejak kredit borrower ke seluruh penyelenggara P2P lending sehingga dapat mencegah potensi kredit bermasalah.
Mitigasi Risiko P2P Lending, Integrasi Fintech Data Center Perlu Dikebut
Para penyelenggara akan lebih mampu meningkatkan pengelolaan kualitas portofolio pinjaman dan meningkatkan kenyamanan mendanai bagi para lender.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Ropesta Sitorus
Topik
Konten Premium