Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Emas Terus Rekor Baru, Perhatikan Hal Ini Sebelum Berinvestasi

Sejak awal tahun, harga sudah naik 33 persen. Investor diminta untuk tidak impulsif hanya dengan penawaran keuntungan lebih dari tren kenaikan harga emas saat ini.
Pramuniaga menunjukkan emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Senin (6/1/2020)./ ANTARA - Ari Bowo Sucipto
Pramuniaga menunjukkan emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Senin (6/1/2020)./ ANTARA - Ari Bowo Sucipto

Bisnis.com, JAKARTA - Harga emas terus mencetak rekor baru dalam beberapa perdagangan terakhir. Hal itu pun dapat dijadikan kesempatan bagi oknum tertentu melakukan penipuan berkedok mendulang untung melalui investasi emas.

Untuk diketahui, harga emas cetakan Antam untuk ukuran satu gram naik Rp19.000 per gram pada perdagangan Rabu (5/8/2020) ke level Rp1,048 juta per gram. Harga itu pun menjadi posisi tertinggi emas sepanjang sejarah. Sepanjang tahun berjalan 2020, harga emas Antam untuk ukuran satu gram itu telah menguat hingga 35,9 persen.

Di sisi lain, dalam perdagangan yang sama harga emas di pasar spot hingga pukul 14.16 WIB telah naik 0,6 persen ke level US$2.031,3 per troy ounce, juga menjadi level tertinggi emas di pasar spot sepanjang sejara. Secara year to date, harga emas telah bergerak naik 33,87 persen.

Kenaikan harga emas itu pun telah membuat investor tergiur untuk berinvestasi logam mulia dan mengincar keuntungannya. Apalagi, tren penguatan emas diyakini masih akan terjadi hingga akhir tahun seiring dengan prospek perlambatan pertumbuhan ekonomi global akibat pandemi Covid-19.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam  L Tobing mengatakan bahwa investor harus terus waspada sebelum investasi dan tidak terlalu impulsif hanya dengan penawaran keuntungan lebih dari tren kenaikan harga emas saat ini. Dia menjelaskan, investor  harus selalu memastikan emas yang ditawarkan sebagai barang tersendiri, komoditi, atau dengan janji imbal hasil. 

Ketika masyarakat ingin berinvestasi emas sebagai barang tersendiri, selalu pastikan fisik emas dimiliki oleh yang bersangkutan dan masyarakat memperoleh keuntungan dari selisih harga pembelian dan penjualan kembali emas tersebut.

“Namun, jika investasi emas dilakukan dalam konteks komoditi berjangka, maka selalu pastikan melakukannya pada perusahaan yang memiliki izin usaha yang berkaitan dengan komoditi berjangka,” ujar Tongam kepada Bisnis, Rabu (5/8/2020).

Dia pun mengingatkan masyarakat untuk selalu terapkan prinsip 2L, yaitu legal dan logis dari setiap produk investasi yang ditawarkan. Untuk legal, artinya masyarakat perlu teliti legalitas lembaga dan produknya, seperti memeriksa kepemilikan dan kesesuaian izin usaha instansi terkait terhadap aktivitas penawarannya.

Tongam menjelaskan izin usaha pun tidak selalu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena jika kegiatannya adalah perdagangan, maka izinnya dari Kementerian Perdagangan RI.

Kemudian untuk logis, artinya pahami proses bisnis yang ditawarkan apakah masuk akal atau sudah sesuai dengan kewajaran penawaran imbal hasil yang ditawarkan. “Apabila perusahaan menjanjikan imbal hasil melebihi bunga yang diberikan perbankan, bahkan tanpa risiko, penawaran tersebut patut dicek kembali,” papar Tongam.

Dia juga menjelaskan investasi bodong dengan menawarkan emas pun sudah pernah terjadi sebelumnya. Dia memberikan contoh investasi ilegal oleh PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) yang menawarkan investasi konsorsium mendulang emas dengan janji imbal hasil sebesar 5 persen per bulan.

Modus investasi yang dilakukan PT CSI adalah emas yang ditawarkan kepada seluruh nasabah adalah satu emas yang sama, sehingga setiap nasabah tidak memegang emasnya.

Padahal perdagangan itu sifatnya jual lepas (cash and carry) dan barang harus diterima setelah dibayar. Namun, emas yang ditawarkan CSI kepada nasabah dan telah dibayar nasabah tersebut tetap ditahan CSI dan dijanjikan imbal hasil yang tidak masuk akal.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Finna U. Ulfah
Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper