Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Konflik Perppu dan RUU BI, Kepentingan Parpol atau Bukan? Ini Jawabannya

Partai politik tidak memiliki kepentingan untuk memasukkan orang ke dalam dewan komisioner atau dewan pengawas bank sentral.
Karyawan melintas didekat logo Bank Indonesia di Jakarta, Senin (30/12/2019). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan melintas didekat logo Bank Indonesia di Jakarta, Senin (30/12/2019). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Ekonom Indef Dradjad Wibowo yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar PAN mengungkapkan partai politik tidak memiliki kepentingan untuk mencampuri tugas bank sentral.

Menurutnya, partai politik tidak memiliki kepentingan untuk memasukkan orang ke dalam dewan komisioner atau dewan pengawas bank sentral.

"Rasanya tidak ya kalau dari Parpol-parpol. Tapi tidak tahu kalau parpol besar yang punya lobby kuat, kalau dari PAN jelas tidak," ujar Dradjad dalam Forum Diskusi Finansial Bank Indonesia, Selasa (1/9/2020)

Dia mengaku tidak pernah mendengar sama sekali terkait dengan kepentingan tersebut.

"Selama ini belum kedengaran ada Parpol yang interest ke sana."

Namun, dia tidak menutup kemungkinan tokoh-tokoh yang mempunyai interest tertentu. Menurutnya, masalah yang timbul saat ini terkait dengan ketidakharmoniskan antara otoritas, sehingga solusi yang diambil tidak sinkron.

"Padahal semua ini harus dilakukan secara sinkron dengan limitasi regluasi masing-masing."

Menurutnya, fokusnya lebih kearah perampingan prosedur penanganan bank gagal agar bisa lebih cepat.

"Intinya untuk mempersiapkan diri, saya rasa solusinya bukan dengan Perppu."

Terkait dengan seruan cetak uang dari DPR, Dradjad menilai hal yang dimaksudkan oleh legislator adalah kebijakan quantitative easing. Selama ini, dirinya enggan berbicara masalah cetak uang tersebut karena dirinya memandang independensi BI. 

Seperti diketahui, pemerintah tengah menyiapkan Perppu untuk mereformasi sistem keuangan guna mewaspadai risiko dampak krisis Corona ke sistem keuangan. Di tengah persiapan tersebut, DPR mulai membahas rancangan undang-undang Bank Indonesia yang baru, di mana salah satu pasalnya terkait dengan independensi dihapus.

Selain itu, pemerintah memasukan wacana pembentukan dewan moneter yang dikepalai oleh Menteri Keuangan.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper