1. AJB Bumiputera 1912 Bayar Klaim Berdasar Antrean, Masih Berlaku?
Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah lebih dari 2 tahun menunggak klaim nasabah karena kesulitan uang tunai.
Untuk itu perusahaan memberlakukan sistem antrean bagi nasabah yang mengajukan klaim. Sitem ini untuk memastikan pembayaran diberlakukan dengan adil yakni yang mengajukan terlebih dahulu mendapatkan pembayaran.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Asuransi Bumiputera di Ujung Tenggat Perintah Tertulis, OJK Susun Aturan Baru
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyiapkan aturan baru khusus bagi Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Rancangan itu merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) 87/2019 tentang Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama.
Persiapan beleid baru itu dinamai Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Penyelenggaraan Usaha Asuransi Berbentuk Badan Hukum Usaha Bersama. Aturan dipublikasikan pada Senin (7/9/2020).
Baca berita selengkapnya di sini.
3. 3 Bank Ini Berjuang Penuhi Modal Inti Rp1 Triliun. Seperti Apa Kinerjanya?
Saat ini kurang dari empat bulan lagi bagi bank kelompok bank umum kegiatan usaha (BUKU) I untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp1 triliun paling lambat 31 Desember 2020.
Beberapa bank BUKU I sedang berupaya memenuhi ketentuan yang tertuang dalam POJK 12/2020. Mereka yakni PT Bank Fama International, PT Bank Bisnis Internasional Tbk., dan PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Jelang 2 Tahun Gagal Bayar, Nasabah Jiwasraya Tuntut 6 Hal Ini ke Pemerintah
Para pemegang polis saving plan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyampaikan sejumlah tuntutan agar segera terdapat keputusan mengenai pencairan klaim mereka. Satu bulan ke depan, kasus gagal bayar Jiwasraya akan genap mencapai dua tahun.
Sejumlah pemegang polis yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya menyampaikan enam poin tuntutan kepada pemerintah saat melakukan aksi 'safari' ke sejumlah kantor pemerintahan dan Kantor Pusat Jiwasraya pada Jumat (11/9/2020). Aksi itu diikuti oleh sekitar 70 pemegang polis saving plan.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Ini Alasan Mahasiswa Manfaatkan Pinjaman Online untuk Kuliah
Pemanfaatan layanan teknologi finansial atau fintech peer-to-peer lending banyak dilakukan oleh segmen mahasiswa untuk memenuhi kebutuhan kuliahnya. Saat sebagian masih mendapatkan dana dari orang tua, kenapa para mahasiswa rela 'berhutang' ke pinjaman online?
Student Ambassador Cicil (PT Cicil Solusi Mitra) Vicka Fadhilla menjelaskan bahwa dirinya bersama mahasiswa-mahasiswa di sekitarnya telah memanfaatkan layanan pinjaman online untuk keperluan kuliah. Padahal, kebutuhan dasar untuk perkuliahan telah terpenuhi dari orang tuanya.
Baca berita selengkapnya di sini.