Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berlaku Mulai Hari Ini! Begini Aturan DP Kredit Kendaraan 0 Persen

Penyempurnaan ketentuan PBI LTV/FTV dan Uang Muka merupakan tindaklanjut dari Keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Agustus 2020.
Ilustrasi leasing kendaraan bermotor/www.raceworld.tv
Ilustrasi leasing kendaraan bermotor/www.raceworld.tv

Bisnis.com, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menyempurnakan ketentuan uang muka bagi pemberian kredit atau pembiayaan untuk pembelian kendaraan bermotor berwawasan lingkungan menjadi 0 persen.

Hal ini dilakukan melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 22/13/PBI/2020 tentang Perubahan Kedua atas PBI No. 20/8/2018 tentang Rasio LTV untuk Kredit Properti, Rasio FTV untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor (PBI LTV/FTV dan Uang Muka), berlaku efektif sejak 1 Oktober 2020.

Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko menyebutkan penyempurnaan ketentuan PBI LTV/FTV dan Uang Muka merupakan tindaklanjut dari Keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Agustus 2020.

"RDG memutuskan untuk menurunkan batasan minimum uang muka (down payment) dari kisaran 5-10 persen menjadi 0 persen dalam pemberian KKB/PKB untuk pembelian kendaraan bermotor berwawasan lingkungan, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian," katanya dalam siaran pers BI, Kamis (1/10/2020).

Dia melanjutkan kebijakan penyesuaian batasan minimum uang muka (down payment) bagi kendaraan bermotor berwawasan lingkungan dilakukan dengan tujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah risiko kredit atau pembiayaan yang terjaga.

Selain itu, juga untuk mendorong fungsi intermediasi perbankan yang seimbang dan berkualitas, serta sebagai upaya untuk mendukung ekonomi berwawasan lingkungan (green economy).

BI sendiri dalam lembar frequently asked questions (FAQ) di situs resminya menjelaskan kendaraan bermotor berwawasan lingkungan adalah kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) untuk transportasi jalan.

Peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kendaraan jenis ini antara lain Peraturan Presiden Republik Indonesia No.55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Keputusan penurunan DP kendaraan bermotor ini tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, termasuk hanya berlaku bagi bank-bank yang mempunyai rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) di bawah 5 persen.

Adapun, dengan dikeluarkannya PBI LTV/FTV dan Uang Muka, batasan minimum uang muka (down payment) bagi kendaraan bermotor berwawasan lingkungan menjadi sebagai berikut:

Berlaku Mulai Hari Ini! Begini Aturan DP Kredit Kendaraan 0 Persen

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper