Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dorong Industri yang Sehat, AFPI Sertifikasi Anggotanya

Program sertifikasi AFPI ini dilakukan secara berkala dengan peserta dari seluruh penyelenggara fintech P2P lending anggota AFPI.
Ilustrasi solusi teknologi finansial/flickr
Ilustrasi solusi teknologi finansial/flickr

Bisnis.com, JAKARTA – Lebih dari 1.200 pemegang saham, komisaris dan direksi para penyelenggara teknologi finansial peer-to-peer lending memperoleh sertifikasi dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Kepala Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI Entjik S. Djafar mengatakan asosiasi terus aktif melakukan edukasi dan literasi kepada seluruh anggota dan masyarakat.

Dengan sertifikasi, ia berharap para pemimpin dan pemilik perusahaan sudah memahami ekosistem industri sehingga mereka dapat menjalankan bisnisnya sesuai dengan market conduct.

"Pemberian sertifikasi adalah salah satu dari fungsi keberadaan AFPI untuk menjalankan pengawasan dan pengaturan kepada anggotanya agar menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan melindungi nasabah," ungkap Entjik, Kamis (3/12/2020).

Entjik menambahkan hingga kini seluruh pemimpin dan pemegang saham para anggota AFPI telah memperoleh sertifikasi dan pelatihan regulasi umum fintech P2P lending. Sertifikasi ini melekat pada tiap orang dan menjadi kompetensinya masing-masing. 

Juru Bicara AFPI Andi Taufan mengakatan selain memberikan sertifikasi bagi komisaris, direksi, dan pemegang saham, AFPI juga telah melakukan sertifikasi kepada 476 staf desk collection, 362 team leader/supervisor collection, 299 staf customer service, dan 39 team leader/supervisor customer service dari para anggota AFPI.

Total yang sudah memperoleh sertifikasi dari AFPI menjadi 2.666 orang. Program sertifikasi AFPI ini dilakukan secara berkala dengan peserta dari seluruh penyelenggara fintech P2P lending anggota AFPI.

"Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan mandat kepada AFPI bahwa setiap penyelenggara fintech P2P lending harus mengikuti pelatihan dan ujian dari AFPI terlebih dahulu," tegasnya.

AFPI medupakan asosiasi resmi yang ditunjuk OJK sebagai mitra strategis berdasarkan surat No. S-5/D.05/2019. AFPI bekerja sama dengan OJK dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan para penyelenggara fintech P2P lending.

Demi penyelenggaraan bisnis yang bertanggungjawab, AFPI pun menyiapkan Posko Pengaduan JENDELA yang dapat diakses dengan menghubungi call center di 150 505  (bebas pulsa) di jam kerja, Senin - Jumat pukul 08.00 – 17.00 WIB, atau email: [email protected] dan website: www.afpi.or.id.

Selain sertifikasi, AFPI juga aktif melakukan literasi dan sosialisasi mengenai fintech P2P lending kepada masyarakat termasuk mahasiswa dengan program AFPI Goes to Campus. Hingga kini sudah dilakukan disejumlah kampus di berbagai daerah, mulai dari Aceh sampai Sulawesi dan Kalimantan.

Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah menambahkan edukasi ini juga diharapkan dapat menyebarluaskan manfaat dari fintech P2P lending khususnya bagi masyarakat yang belum terjangkau lembaga keuangan formal serta mengedukasi mereka dalam memilih layanan fintech P2P lending yang aman dan terpercaya.

"Ini merupakan inisatif berkelanjutan asosiasi dan para anggota penyelenggara fintech P2P lending di Indonesia untuk menekankan pemahaman generasi muda khususnya civitas akademika dalam berperan ke depannya sebagai pemimpin dan pengendali ekonomi di masa depan," katanya.

Berdasarkan data OJK per September 2020, mayoritas pemberi pinjaman (lender) untuk fintech P2P lending merupakan kaum millenial yang berusia 19-34 tahun sebanyak 67,69 persen.

Sebaliknya, sisanya sebanyak 28,09 persen masyarakat berada golongan usia 35-54 tahun, dan sisanya golongan usia lainnya. Adapun untuk penerima pinjaman (borrower), 69,83 persen adalah kaum millenial, sisanya 27,76 persen umur 35-54 tahun dan sisanya golongan umur di bawah 19 tahun (0,76 persen) dan diatas 54 tahun (1,54 persen).

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper