Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos BI Beberkan 'Garis Merah' Omnibus Law Sektor Keuangan

Menurut Gubernur BI, omnibus law sektor keuangan ini dapat memperluas pendalaman pasar keuangan atau financial market deepening untuk mendorong pembiayaan investasi.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Rabu (18/8/2020), Dok. Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Rabu (18/8/2020), Dok. Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo akhirnya memberikan tanggapan soal omnibus law sektor keuangan.

Menurutnya, omnibus law sektor keuangan ini dapat memperluas pendalaman pasar keuangan atau financial market deepening untuk mendorong pembiayaan investasi.

"Selama ini, undang-undang BI, OJK, LPS, asuransi, pasar modal itu harus di-review karena perkembangan financial market, termasuk digital itu kan cepat banget," ujar Perry, Senin (25/1/2021).

Oleh karena itu, reformasi ini diperlukan untuk menentukan instrumen keuangan apa yang perlu didorong hingga penguatan pasar.

"Itu adalah bagian awal dari financial reform-nya, service instrument dan pembiayaan ekonomi," kata Perry.

Lebih lanjut, dia melihat reformasi sektor keuangan ini sejalan dengan UU Cipta Kerja dan Lembaga Pengelola Investasi (LPPI).

Dia mengatakan Forum Komunikasi Pendalaman Pasar Keuangan yang terdiri dari Kementerian Keuangan, BI dan OJK telah menyusun strategi pendalaman pasar keuangan.

Elemen dari strategi itu, lanjut Perry, dijadikan masukan kepada pembentukan omnibus law sektor keuangan ini, termasuk masalah keuangan digital.

Selain itu, omnibus law juga akan menetapkan soal peningkatan peran LPS menjadi lembaga resolusi, bukan hanya lembaga penjamin saja, perluasan pengawasan perbankan yang tidak hanya mencakup BI, OJK dan LPS, dan penguatan kewenangan BI terkait makroprudensial.

"Bagian-bagian ini yang sekarang ini sudah ada, dimasukkan ke dalam omnibus law," ujarnya.

Perry menegaskan omnibus law Sektor Keuangan ini adalah reformasi yang menyeluruh.

Seperti diketahui, pemerintah bersama DPR saat ini sedang menggodok undang-udang omnibus law sektor keuangan.

Berdasarkan draf yang diterima Bisnis, Kamis (27/11/2020), RUU tersebut berisi tentang penanganan permasalahan perbankan, penguatan koordinasi, dan penataan ulang kewenangan kelembagaan sektor keuangan. RUU ini pun berisi tentang fungsi, tugas, dan wewenang tiga lembaga, yaitu LPS, OJK, dan BI.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper