Bisnis.com, JAKARTA — Penurunan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,0% belum tentu mendorong perusahaan pembiayaan atau multifinance menerbitkan surat utang atau obligasi sebagai sumber dana.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengemukakan faktor reputasi perusahaan dan peringkat kredit (rating) justru menjadi kunci dalam menarik minat investor di pasar surat utang.
“Obligasi itu bukan hanya soal bunga. Obligasi itu juga harus dilihat dari rating-nya, kalau rating-nya nggak bagus percuma walaupun bunga BI turun, kan yang bisa menerbitkan obligasi adalah tentu perusahaan yang punya reputasi bagus,” katanya kepada Bisnis, Kamis (21/8/2025).
Suwandi berujar untuk mendapatkan rating yang bagus juga membutuhkan waktu. Namun, sekalipun perusahaan yang mengantongi rating AAA pasti akan mempertimbangkan dahulu, lebih menguntungkan pinjam ke bank atau menerbitkan obligasi untuk pendanaan.
“Nanti dia akan bandingkan, bandingkan dengan apa? Dengan suku bunga bank pinjamannya lebih murah enggak? Artinya, daripada obligasi yang menerbitkan kan yang berutang, nanti dia akan membandingkan dengan pinjaman bank, mana lebih murah,” ujarnya.
Lebih jauh, Suwandi yang merupakan Direktur Utama Chandra Sakti Utama Leasing, menilai bahwa tantangan penerbitan obligasi multifinance juga terletak pada perilaku investor. Pasalnya, investor pasti akan melakukan diversifikasi penempatan dana investasinya apakah di obligasi, saham, atau instrumen lainnya.
Baca Juga
Adapun, Direktur PT Mandiri Utama Finance (MUF) Dapot Parasian S. Sinaga memastikan bahwa pihaknya tidak akan menerbitkan obligasi pada sisa 2025, meskipun BI Rate telah turun.
“Namun demikian, kami tetap memantau perkembangan pasar modal dan kondisi suku bunga sebagai salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan di masa mendatang,” ucapnya kepada Bisnis, Kamis (21/8/2025).
Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Rabu (20/8/2025) kembali memangkas suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5%. Keputusan Bank Indonesia itu mempertimbangkan penilaian terhadap kondisi makro dan mikroprudensial selama beberapa bulan terakhir.
"Dengan mendasarkan asesmen proyeksi dan berbagai arah ke depan tersebut, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 19 dan 20 Agustus 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5%," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, Rabu (20/8/2025).
Kemudian, BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,25% dan suku bunga Lending Facility 25 bps menjadi 5,75%.