Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Karyawan Pegadaian Tolak Dicaplok BRI, Ini Dua Alasannya

Pegadaian telah memiliki fokus bisnis gadai sejak berdiri pada 1901 atau selama 119 tahun. Maka wajar apabila Pegadaian disebut perusahaan warisan sejarah atau heritage company dan harusnya dilindungi keberlangsungan serta kemandiriannya.
Nasabah menghitung uang usai melakukan transaksi di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta, Senin (20/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Nasabah menghitung uang usai melakukan transaksi di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta, Senin (20/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana pemerintah membentuk holding ultra mikro mendapat penolakan dari para serikat pekerja PT Pegadaian (Persero), menyampaikannya lewat surat terbuka kepada pihak manajemen.

Seperti diketahui, holding ultra mikro merupakan usulan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), lewat akuisisi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. terhadap Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

Joko Mulyono, salah satu anggota serikat pekerja karyawan Pegadaian Jakarta dan salah satu penulis surat terbuka kepada manajemen, mengatakan Pegadaian layak menjadi perusahaan yang mandiri. Menurutnya Pegadaian tak berada di bawah perusahaan induk, karena Pegadaian memiliki peranan penting dalam mendukung ekonomi kerakyatan, lantaran turut melayani masyarakat yang tidak bisa dilayani bank atau nonbankable.

"Sehingga dapat membantu mencegah masyarakat terhindar dari jeratan rentenir. Jika posisi Pegadaian berubah tidak berdiri mandiri dan menjadi salah satu anak perusahaan BUMN lain, maka akan menimbulkan potensi bisnis tidak lagi fokus pada bidang gadai," ungkap Joko, Selasa (16/2/2021).

Selain itu, menurutnya ada potensi 'terkontaminasinya' produk-produk gadai yang selama ini dikelola Pegadaian dengan bidang usaha atau produk lain menyesuaikan dengan bidang usaha perusahaan induk.

Padahal, Pegadaian telah memiliki fokus bisnis gadai sejak berdiri pada 1901 atau selama 119 tahun. Maka wajar apabila Pegadaian disebut perusahaan warisan sejarah atau heritage company dan seharusnya dilindungi keberlangsungan serta kemandiriannya.

"Melakukan privatisasi, akuisisi, merger atau yang sejenisnya dan mengubah fokus bidang usaha dari tujuan semula, akan berakibat negara dapat kehilangan salah satu dari sedikit BUMN yang memiliki sejarah panjang dan menyandang status sebagai heritage company," tambah Joko.

Alasan kedua, yaitu seiring dengan terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian, di mana melakukan holding terhadap Pegadaian dinilai malah akan membuat pemerintah kehilangan referensi untuk mengatur industri gadai yang tengah tumbuh marak di Indonesia.

"Terutama dalam pengaturan bagi pelaku usaha gadai agar dapat menjaga kualitas layanan, mengatur kewajaran tarif, dan perlindungan barang jaminan, yang pada akhirnya menjadi perlindungan bagi masyarakat yang menggunakan jasa gadai," jelasnya.

Joko memaparkan, Pegadaian merupakan perusahaan dengan lini usaha yang unik sehingga membuat perusahaan ini bisa bertahan hingga ratusan tahun dengan melewati berbagai macam masa dan krisis yang melanda.

Di antaranya, perusahaan memiliki kegiatan usaha yang memberikan kredit kepada masyarakat, bahkan yang terbawah sekalipun. Selain itu, produk yang ditawarkan pun unik karena bisa melayani kredit dengan nilai kecil dan dengan jaminan yang beragam. Hingga 2008, lanjutnya, tidak ada lembaga kredit yang mau memberikan pendanaan senilai Rp5.000, selain Pegadaian. Kemudian pada 2012, batas bawah kredit itu pun dinaikkan menjadi Rp10.000, lalu naik Rp20.000 hingga akhirnya saat ini menjadi Rp50.000.

Di sisi lain, ada pula layanan skim kredit dengan bunga nol persen. Joko bilang, tentunya layanan-layanan itu dianggap tidak efisien bagi lembaga kredit lainnya. Selain itu, tidak ada lembaga kredit yang dapat menerima barang jaminan mulai dari kain, sarung, gerabah, elektronik, peralatan rumah tangga, dan barang bergerak lainnya, kecuali Pegadaian.

Lantaran, penerimaan barang jaminan seperti ini memang secara ekonomi kurang efisien karena memerlukan biaya investasi gudang yang besar dan pemeliharaan barang jaminan yang cukup melelahkan.

Pegadaian juga disebut punya prosedur yang tak menyulitkan dan menyesuaikan kondisi masyarakat kecil. Meski penyaluran kredit bernilai kecil memakan biaya yang lebih besar ketimbang penyaluran kredit dengan nilai yang tinggi, tapi Pegadaian tetap mengenakan tarif sewa modal yang kecil pada kredit yang lebih kecil.

"Maka apabila Pegadaian punya holding, baik diakuisisi, merger, atau bentuk privatisasi lainnya, akankah masih bisa melayani rakyat kecil? Bisakah atau lebih tepatnya maukah perubahan bentuk Pegadaian yang baru memberikan kredit ke 'simbok-simbok' yang mengutang hanya untuk sekedar membeli beras?" tutup Joko.

Adapun, mewakili serikat pekerja secara nasional, DPP Serikat Pekerja PT Pegadaian terpilih Ketut Suhardiyono mengungkapkan penolakan ini juga berasal dari hasil Musyawarah Nasional Serikat Pekerja PT Pegadaian di Hotel Bestwastern, Solobaru, Sukoharjo.

Munas yang diikuti oleh perwakilan serikat pekerja dari 13 DPD di berbagai daerah pada 25 November 2020 ini menghasilkan kesimpulan bahwa Serikat Pekerja PT Pegadaian bisa menerima rencana pemerintah untuk melakukan sinergi ultra mikro namun menolak dalam bentuk penggabungan Pegadaian dengan BRI dan PT PNM.

"PT Pegadaian itu perusahaaan sehat kok mau dicaplok dan juga layanan [produk] yang dimiliki Pegadaian itu sangat spesifik dengan kultur nasabah yang berbeda. Diketahui pegadaian melayani seluruh lapisan masyarakat sampai dengan wong cilik atau pelosok desa," katanya.

 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper