Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUU Sektor Keuangan Masuk Prolegnas, Ekonom Ingatkan Soal Mandat BI

Apabila mandat BI diperluas terkait dengan pertumbuhan ekonomi, maka pengambilan keputusan yang akan diambil BI akan berasal dari data-data yang lagging (tertinggal).
Petugas menunjukkan mata uang dolar AS dan rupiah di Money Changer, Jakarta, Senin (19/4/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Petugas menunjukkan mata uang dolar AS dan rupiah di Money Changer, Jakarta, Senin (19/4/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – Seiring dengan masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Sektor Keuangan ke Prolegnas Prioritas 2021, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengingatkan terdapat konsekuensi dari dikembalikannya Dewan Moneter dan perluasan mandat Bank Indonesia (BI).

Josua menjelaskan apabila mandat BI diperluas terkait dengan pertumbuhan ekonomi, maka pengambilan keputusan yang akan diambil BI akan berasal dari data-data yang lagging (tertinggal).

Pasalnya, data-data yang akan digunakan BI untuk mengambil keputusan seperti data pengangguran dan pertumbuhan ekonomi, tidak memiliki periode yang sama dengan waktu Rapat Dewan Gubernur (RDG) yaitu setiap bulan.

Sementara, data pengangguran dirilis dua kali setahun atau per semester, serta pertumbuhan ekonomi dirilis empat kali setahun atau per kuartal.

“Artinya, pengambilan keputusan BI ini didasarkan dari data-data yang lagging, dan tidak mencerminkan kondisi ekonomi saat ini,” jelas Josua dalam video conference, Senin (19/4/2021).

Tidak hanya terkait dengan basis data, Josua memaparkan tekanan politik dari rezim yang terus berganti sesuai dengan masa kepemimpinan selayaknya merubah arah kebijakan. Dikhawatirkan, hal tersebut dapat mengintervensi kebijakan moneter BI hingga menjadi tidak konsisten dan kredibel.

“Perlu adanya independensi instrumen untuk menetapkan sendiri sasaran moneter dan juga dalam pelaksanaan pengendalian moneter,” pungkasnya.

Adapun, DPR mengatakan pembahasan RUU Sektor Keuangan akan dilakukan pada sekitar Agustus-September mendatang. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi mengatakan pihaknya bersama dengan pemerintah, masih melakukan serangkaian focus group discussion (FGD) untuk membahas RUU tersebut.

Sampai pada saat itu, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengatakan akan terus menerima saran dan solusi untuk penguatan sektor kelembagaan dan pengawasan, termasuk terkait dengan kekhawatiran dari sejumlah pengamat dan pihak eksternal tentang independensi Bank Indonesia (BI).

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper