Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPS Siapkan Pembayaran Klaim BPR Sumber Usahawan Bersama

Proses pembayaran klaim simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi dilakukan setelah izin usaha PT BPR Sumber Usahawan Bersama dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 2 Juli 2021.
Logo BPR/perbarindo.or.id
Logo BPR/perbarindo.or.id

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan proses pembayaran klaim simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Sumber Usahawan Bersama, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Proses pembayaran klaim simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi dilakukan setelah izin usaha PT BPR Sumber Usahawan Bersama dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 2 Juli 2021.

Dalam rangka pembayaran klaim simpanan nasabah PT BPR Sumber Usahawan Bersama, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar. Rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha, yakni paling lambat tanggal 10 November 2021. Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut.

Selain itu, setelah izin usaha PT BPR Sumber Usahawan Bersama dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank.

Selanjutnya LPS membentuk Tim Likuidasi yang melaksanakan proses likuidasi PT BPR Sumber Usahawan Bersama dan menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan pembubaran badan hukum. Pengawasan pelaksanaan likuidasi PT BPR Sumber Usahawan Bersama dilakukan oleh LPS.

Untuk mengurangi kontak antarwarga (Social Distancing) pada masa pandemi Covid-19, LPS tidak menempatkan pengumuman di lokasi kantor PT BPR Sumber Usahawan Bersama.

Nasabah dapat melihat status simpanannya melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim simpanan nasabah PT BPR Sumber Usahawan Bersama.

Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto mengatakan bagi debitur bank tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor PT BPR Sumber Usahawan Bersama dengan menghubungi Tim Likuidasi.

"Kami mengimbau agar nasabah PT BPR Sumber Usahawan Bersama tetap tenang dan tidak terpancing/terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi," kata Dimas, Jumat (2/7/2021).

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper