Bisnis.com, JAKARTA — Posisi Investasi Internasional atau PII Indonesia pada kuartal II/2021 mencatatkan penurunan kewajiban neto seiring besarnya pertumbuhan aset finansial di luar negeri.
Pada akhir kuartal II/2021, PII Indonesia mencatatkan kewajiban neto US$264,1 miliar atau mencakup 23,8 persen dari produk domestik bruto (PDB). Jumlah itu menurun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuarta I/2021 sebesar US$267,5 miliar atau 25,2 persen dari PDB.
Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menjelaskan bahwa penurunan kewajiban neto disebabkan oleh peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) yang lebih besar dari pertumbuhan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN). Pada kuartal II/2021 posisi AFLN tercatat sebesar US$415 miliar.
Jumlah AFLN Indonesia pada akhir kuartal II/2021 itu meningkat 1,2 persen (quartal-to-quartal/qtq) dibandingkan dengan kuartal I/2021 sebesar US$410,2 miliar. Pertumbuhan itu dikontribusikan oleh transaksi aset investasi langsung dan investasi lainnya.
"Selain karena faktor transaksi, peningkatan posisi AFLN juga ditopang oleh faktor revaluasi akibat pelemahan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia dan peningkatan indeks saham di sebagian besar negara penempatan aset," ujar Erwin pada Jumat (24/9/2021).
Dia pun menjelaskan bahwa peningkatan posisi KFLN Indonesia disebabkan oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung dan investasi portofolio. Posisi KFLN Indonesia pada kuartal II/2021 sebesar US$679,1 miliar naik 0,2 persen (qtq) dari kuartal I/2021 sebesar US$677,7 miliar.
Menurut Erwin, posisi KFLN meningkat terutama disebabkan oleh naiknya aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung dan investasi portofolio, seiring persepsi positif investor terhadap prospek perbaikan perekonomian domestik.
"Peningkatan lebih lanjut tertahan oleh faktor revaluasi negatif atas nilai instrumen keuangan domestik sejalan dengan penurunan harga saham beberapa perusahaan di dalam negeri," ujarnya.
Erwin menjelaskan bahwa BI memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal II/2021 tetap terjaga dan mendukung ketahanan eksternal. Hal tersebut tercermin dari struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang.
BI pun meyakini bahwa ke depannya kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19, didukung oleh sinergi bauran kebijakan BI, pemerintah, dan otoritas terkait lainnya.
"Meskipun demikian, Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian," ujar Erwin.